Post ADS 1

Pemkot Cimahi Tetapkan Syarat Baru Bagi Sekolah yang Adakan Kegiatan Study Tour

Pemkot Cimahi Tetapkan Syarat Baru Bagi Sekolah yang Adakan Kegiatan Study Tour
Pemkot Cimahi Tetapkan Syarat Baru Bagi Sekolah yang Adakan Kegiatan Study Tour


Kabaran Jabar, - Pemerintah Kota Cimahi telah menetapkan syarat baru bagi sekolah yang ingin mengadakan kegiatan study tour, yakni melampirkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan berupa hasil uji kir atas bus yang akan digunakan.


Kebijakan ini disepakati oleh Dinas Pendidikan Kota Cimahi dan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, menyusul surat edaran dari Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengenai pelaksanaan kegiatan study tour.


"Mulai sekarang, setiap sekolah yang ingin mengadakan study tour wajib menyertakan rekomendasi dari Dinas Perhubungan bahwa bus yang digunakan memiliki kir yang masih berlaku," jelas Kepala Seksi Angkutan Dishub Kota Cimahi, Chaeruddin Djoehari, saat dikonfirmasi pada Selasa, 14 Mei 2024.


Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah kecelakaan seperti yang dialami siswa-siswi SMK Lingga Kencana.


"Kami hanya akan mengeluarkan surat yang menyatakan kir masih berlaku, beserta semua surat-surat lainnya," ujar Chaeruddin.


Dishub Kota Cimahi akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik bus yang melanggar, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.


"Kami mengarahkan pengusaha angkutan umum untuk melengkapi surat-surat kendaraan, terutama kir, yang kini gratis tanpa biaya."


"Jika melanggar, kami akan memberikan sanksi, yang terberat bisa sampai pencabutan izin operasional," tegas Chaeruddin.


Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Heni Tishaeni, menambahkan bahwa Disdik Kota Cimahi tidak melarang sekolah untuk menggelar study tour, namun mengimbau agar kegiatan dilakukan di lokasi yang tidak jauh dari Kota Cimahi.


"Yang terpenting adalah keamanan dan keselamatan para peserta didik dan semua orang yang terlibat. Kami mengharapkan kegiatan outing diadakan di tempat yang dekat-dekat saja," kata Heni.


"Namun, baik dekat maupun jauh, kami tetap memperketat persyaratannya," tambahnya.


Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan dalam kegiatan study tour, serta memastikan bus yang digunakan dalam kondisi layak jalan. *


Editor: Mas Bons

Posting Komentar untuk "Pemkot Cimahi Tetapkan Syarat Baru Bagi Sekolah yang Adakan Kegiatan Study Tour"

Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -