Seorang Mitra Pengemudi Maxim Berinisial R di Tasikmalaya Menerima Santunan |
Kabaran Jabar, - Seorang mitra pengemudi Maxim berinisial R di Tasikmalaya menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) setelah mengalami kecelakaan saat menjalankan pesanan dari Mutiara Putra Regency.
Kejadian Nahas di Jalan
Dalam perjalanan mengantar pesanan, R ditabrak oleh pengendara motor lain yang melaju dengan kecepatan tinggi. Akibat insiden ini, R harus dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Soekardjo Tasikmalaya untuk mendapatkan perawatan intensif pada luka di hidung, lutut, dan kaki.
Santunan dari YPSSI
YPSSI memberikan santunan sebesar Rp 10,271,700 kepada R sebagai pengganti biaya pengobatan. "Kami berharap semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan saudara R. Kami mendoakan agar saudara R segera kembali pulih dan dapat beraktivitas seperti biasa," ujar Head of Subdivision Maxim Tasikmalaya, Aty Nurhayaty.
Proses Klaim Santunan
Santunan ini diberikan dengan syarat kecelakaan yang terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim. Untuk klaim santunan penggantian biaya pengobatan, pengemudi dapat mengajukan di kantor Maxim terdekat.*
Editor: Mas Bons
Posting Komentar untuk "Seorang Mitra Pengemudi Maxim Berinisial R di Tasikmalaya Menerima Santunan"