Post ADS 1

Fahri Hamzah Desak Jokowi Hapus Pilkada Gubernur

Fahri Hamzah Desak Jokowi Hapus Pilkada Gubernur
Fahri Hamzah Desak Jokowi Hapus Pilkada Gubernur

Kabaran Jabar, - Di tengah proses Pilkada serentak 2024 yang sedang berlangsung, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) guna menghapus pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2024.

"Menurut saya untuk memutuskan penghapusan Pilkada gubernur karena prinsip yang mendasarinya adalah dekonsentrasi, bukan desentralisasi," kata Fahri Hamzah, Rabu 5 Juni 2024.

Undang-undang otonomi daerah mengatur bahwa desentralisasi diterapkan di tingkat dua (kabupaten/kota).

"Sementara di tingkat satu (provinsi) berlaku dekonsentrasi yang hanya melibatkan pendelegasian wewenang administratif," jelasnya.

Menjadikan gubernur sebagai pejabat politik sama seperti menjadikan Camat sebagai pejabat politik, yang dapat mengganggu pembangunan di daerah yang terpolitisasi dan menyebabkan stagnasi yang meluas.

"Pertumbuhan ekonomi di atas 8% hanya bisa tercapai dengan menormalkan hubungan antara kekuasaan pusat dan daerah, serta di antara kekuasaan di daerah," pungkasnya.

Tahapan Pilkada serentak 2024 sudah hampir mencapai pertengahan. Pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024.

Beberapa calon kandidat Gubernur mulai muncul, dan beberapa di antaranya telah membentuk pasangan lengkap dengan partai koalisi yang mendukung. *

Editor: Mas Bons

Posting Komentar untuk "Fahri Hamzah Desak Jokowi Hapus Pilkada Gubernur"

Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink