Jawa Barat Akan Bentuk Kabupaten Baru: Subang Utara (Foto: Wikipedia) |
Kabupaten Subang Utara, hasil pemekaran dari Kabupaten Subang, merupakan inisiatif yang diajukan oleh masyarakat setempat. Dengan kehadiran Kabupaten Subang Utara, Jawa Barat menambah jumlah daerah otonom baru menjadi sembilan wilayah.
"Total sudah sembilan daerah persiapan otonomi baru," kata Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023.
Kabupaten Subang Utara akan terdiri dari 15 kecamatan sebagaimana dikutip dprd.jabarprov.go.id, yaitu:
1. Kecamatan Pusakanagara
2. Kecamatan Pusakajaya
3. Kecamatan Pamanukan
4. Kecamatan Sukasari
5. Kecamatan Ciasem
6. Kecamatan Patokbeusi
7. Kecamatan Legonkulon
8. Kecamatan Tambak Dahan
9. Kecamatan Binong
10. Kecamatan Pabuaran
11. Kecamatan Purwadadi
12. Kecamatan Cikaum
13. Kecamatan Compreng
14. Kecamatan Blanakan
15. Kecamatan Cipunagara
Itulah informasi mengenai persetujuan pembentukan Kabupaten Subang Utara sebagai kabupaten baru di Jawa Barat. *
Posting Komentar untuk "Jawa Barat Akan Bentuk Kabupaten Baru: Subang Utara"