Mendag Zulkifli Hasan Kunjungi SPPBE Cimahi |
Kabaran Jabar, - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengunjungi Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) swasta di Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu, 1 Juni 2024.
Dalam kunjungan ini, Mendag Zulkifli Hasan mengapresiasi SPPBE swasta di Cimahi karena telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengisian gas elpiji 3 kg sesuai ketentuan untuk memastikan ukuran yang tepat.
Turut hadir Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Mendag Zulkifli Hasan didampingi Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang, dan Direktur Metrologi Sri Astuti.
"Saya melihat langsung di lokasi pengisian tabung gas elpiji di Cimahi. Tabungnya sudah diperbaiki dan pengisiannya cukup baik. Tugas pemerintah adalah mengingatkan pelaku usaha agar tidak lalai," ujar Mendag Zulkifli Hasan usai peninjauan.
Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa tabung gas elpiji 3 kg yang sudah lama perlu diperbaiki agar timbangannya sesuai ketentuan. Di SPPBE swasta Cimahi, tabung gas elpiji yang digunakan telah diperbaiki sehingga isinya sesuai takaran.
"Tabung gas elpiji yang sudah lama bisa berkarat, yang dapat mempengaruhi beratnya. Di SPPBE Cimahi, tabung yang lama diperbaiki dan dibersihkan sebelum digunakan kembali, memastikan pengisian gas elpiji 3 kg sudah sesuai," papar Mendag Zulkifli Hasan.
Sebelumnya, SPPBE swasta di Cimahi menerima sanksi administrasi berupa teguran tertulis pertama dari Direktorat Metrologi, Direktorat Jenderal PKTN, Kemendag, karena hasil pengujian menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
SPPBE ini melanggar Pasal 137 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, yang mengharuskan pelaku usaha memastikan kebenaran kuantitas barang dalam kemasan.
Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan juga memimpin kegiatan ekspose SPPBE di Jakarta Utara pada 25 dan 27 Mei. Hasil pengawasan tersebut mengakibatkan sanksi administratif berupa teguran tertulis pertama bagi pelaku usaha SPPBE.
"Alhamdulillah, setelah kunjungan ke Tanjung Priok dan Koja, Pertamina melakukan pengawasan lebih ketat sehingga terjadi perbaikan di beberapa lokasi SPPBE. Terima kasih kepada Pertamina atas pengawasan sistematisnya," ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Moga Simatupang menambahkan bahwa Kemendag telah memberikan sanksi administratif kepada SPPBE swasta di Cimahi. Namun, setelah evaluasi, Direktorat Metrologi tidak menemukan lagi permasalahan dalam pengisian gas elpiji 3 kg.
"Sistem pengisian gas elpiji 3 kg di SPPBE swasta Cimahi sudah sesuai standar Pertamina. Diharapkan SPPBE di seluruh Indonesia mematuhi SOP yang ditentukan untuk memastikan kebenaran kuantitas elpiji sesuai kemasan dan labelnya," tambah Moga. *
Editor: Mas Bons
Posting Komentar untuk "Mendag Zulkifli Hasan Kunjungi SPPBE Cimahi"