BKPSDMD Sosialisasi Aturan Jabatan Fungsional di Kota Cimahi |
BKPSDMD Sosialisasi Aturan Jabatan Fungsional di Kota Cimahi
Kabaran Jabar, - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi mengadakan acara sosialisasi tentang implementasi aturan Jabatan Fungsional kepada para Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.
Acara tersebut berlangsung pada Senin-Selasa 8-9 Juli 2024 di Karang Setra Hotel Bandung.
Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih, dalam pembukaannya menjelaskan bahwa berdasarkan Permenpan RB No. 1 tahun 2023, pengelolaan jabatan fungsional kini berfokus pada ruang lingkup tugas pada setiap jenjang jabatan, yang disesuaikan dengan harapan kinerja.
"Bahwa target angka kredit tahunan akan menjadi faktor penentu dalam konversi predikat evaluasi kinerja setiap tahun," ucapnya.
"Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan tambahan kepada pejabat fungsional di Pemerintah Daerah Kota Cimahi mengenai implementasi aturan jabatan fungsional yang mengacu pada Permenpan RB No. 1 tahun 2023 dan Peraturan Kepala BKN No. 3 tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kepangkatan, dan Jenjang Jabatan Fungsional," ungkapnya.
Kepala Bidang Data, Kepangkatan dan Kesejahteraan BKPSDMD Kota Cimahi, Muhammad Thaufik Kurnia menjelaskan bahwa acara sosialisasi ini dihadiri oleh 160 pejabat fungsional dari lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.
Mereka terbagi menjadi dua kelompok, yaitu 80 orang dari pejabat fungsional di OPD yang mengikuti pada tanggal 8 Juli 2024, dan 80 orang lainnya dari pejabat fungsional guru yang mengikuti pada tanggal 9 Juli 2024.
Dalam acara sosialisasi tersebut, narasumber yang hadir adalah Aries Apriany, S.Sos, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda dari Kantor Regional 3 BKN Bandung, serta Hj. Eem Suminar, S.Sos., M.Si, Analis SDMA Madya dari Kantor Regional 3 BKN Bandung. (Ikps)
BKPSDMD Sosialisasi Aturan Jabatan Fungsional di Kota Cimahi |
(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)
Kontributor: Mas Bons
Editor: Warsono
Posting Komentar untuk "BKPSDMD Sosialisasi Aturan Jabatan Fungsional di Kota Cimahi"