Pencegahan Konflik Tanah Nasional Melalui Kerja Sama
Kabaran Jabar, - Untuk mencegah konflik kepemilikan tanah secara nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) guna mencegah konflik dan mafia tanah serta praktik ilegal di bidang pertanahan.
Melalui Instagram Kementerian ATR/BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono menekankan pentingnya upaya pencegahan masalah pertanahan secara nasional.
Langkah ini penting untuk menyelesaikan konflik kepemilikan dan mencegah kejahatan di bidang pertanahan.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono bersama Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol. Wahyu Widada, dengan disaksikan langsung oleh Menteri ATR/BPN AHY dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
AHY dan Listyo Sigit Prabowo sepakat mencegah masyarakat menjadi korban konflik pertanahan. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan pada Senin, 5 Agustus 2024.
AHY menyebutkan bahwa kerja sama ini mengutamakan pencegahan konflik untuk menuntaskan kejahatan.
"Dalam upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum atas sengketa dan konflik pertanahan, pencegahan yang lebih baik dan lebih murah harus diutamakan. Jika bisa dicegah, mengapa tidak?" terang AHY.
"Namun, jika pencegahan tidak memungkinkan, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku," tegas AHY.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mendukung Kementerian ATR/BPN dan jajarannya, dengan menegaskan bahwa jika pencegahan tidak berhasil, maka penegakan hukum akan dilakukan secara tegas untuk memberantas mafia tanah hingga tuntas.
Perjanjian kerja sama ini mencakup pertukaran data, peningkatan kapasitas, pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana antara Kementerian ATR/BPN dan Polri.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)
Kontributor: Mas Bons
Editor: Warsono
Posting Komentar untuk "Pencegahan Konflik Tanah Nasional Melalui Kerja Sama"