Peningkatan Pengelolaan Data di Kelurahan Padasuka
Kabaran Jabar, - Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan data di tingkat kelurahan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi melaksanakan acara Pencanangan Kelurahan Cinta Statistik (KELURAHAN CANTIK) di Aula Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada Jumat (23/8/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, hadir untuk meresmikan Kelurahan Padasuka sebagai Kelurahan Cinta Statistik.
Dalam pidatonya, Dicky menjelaskan bahwa program Kelurahan Cantik ini merupakan upaya percepatan nasional dengan meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan dan pemanfaatan data, sehingga perencanaan pembangunan dapat lebih tepat sasaran.
"Saya berharap pencanangan ini tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi benar-benar mendorong Kelurahan Padasuka untuk maju dengan berbasis data. Segala bentuk pendataan harus mematuhi prinsip Sistem Statistik Nasional (SSN) agar dapat bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan," ujarnya.
Dicky berharap agar dari Kelurahan Padasuka dapat muncul kader statistik yang andal, yang mampu menjadikan Padasuka sebagai pelopor dalam pengelolaan data, tidak hanya di Cimahi tetapi juga di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi, yang diwakili oleh Statistisi Ahli Madya Dewi Mulyahati, menjelaskan bahwa hingga saat ini desa atau kelurahan masih berperan sebagai objek dalam pengelolaan dan pemanfaatan data.
Berbagai data dikumpulkan di desa/kelurahan oleh instansi seperti Kemendagri, BPS, BKKBN, Kemensos, serta pemerintah daerah, namun seringkali hanya sebatas dikumpulkan tanpa dimanfaatkan untuk pembangunan desa atau kelurahan itu sendiri. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kapabilitas statistik di desa.
Berdasarkan amanat UU No. 16 Tahun 1997 dan peran BPS sebagai Pembina statistik sektoral dalam program Satu Data Indonesia, desa atau kelurahan kini menjadi sasaran pembinaan selain Perangkat Daerah.
Melalui program Kelurahan Cantik, diharapkan dapat dicapai beberapa hasil:
1) Pengelolaan data yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan, dengan mengimplementasikan prinsip Satu Data Indonesia (SDI).
2) Pengembangan pendataan yang disesuaikan dengan potensi desa atau kearifan lokal, sebagai dasar pengembangan potensi di masa depan.
3) Implementasi data dalam pengambilan kebijakan dengan membudayakan penggunaan data sebagai dasar penentuan kebijakan, karena data hanya bermanfaat ketika digunakan.
4) Membangun kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik di desa.
Pada acara pencanangan tersebut, juga dilakukan penandatanganan komitmen Kelurahan Cantik di hadapan Pj. Wali Kota Cimahi.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi Hendra Gunawan, Kepala Bappelitbangda Kota Cimahi Adet Chandra, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Cimahi Mochamad Rony, Camat Cimahi Tengah Asep Bachtiar, dan Lurah Padasuka Wachyana.
Hadir pula dalam acara tersebut perwakilan Agen Statistik Kelurahan Padasuka, Forum RW Kelurahan Padasuka, dan Kader PKK Kelurahan Padasuka.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)
Kontributor: Mas Bons
Editor: Warsono
Posting Komentar untuk "Peningkatan Pengelolaan Data di Kelurahan Padasuka"