Sistem SI ANGGUN: Inovasi UPTD PKB Cimahi untuk Layanan Pengujian Kendaraan
Kabaran Jabar, - Pelayanan pengujian kendaraan bermotor adalah salah satu layanan publik penting yang memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya aman dan sesuai dengan standar keselamatan.
Untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Cimahi meluncurkan SI ANGGUN. Inovasi Sistem Informasi Ruang Tunggu (SI ANGGUN) memungkinkan masyarakat memantau proses pengujian kendaraan secara langsung, sehingga layanan pengujian kendaraan bermotor dapat diterima secara optimal.
Sosialisasi SI ANGGUN kepada masyarakat dilakukan di Aula Kantor Kelurahan Leuwigajah pada 13 Agustus, dihadiri oleh Ketua RT, Ketua RW, LPM, PKK, dan perangkat kelurahan lainnya.
Muhammad Fadhil, Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD PKB Kota Cimahi sekaligus inovator layanan ini, menjelaskan bahwa SI ANGGUN bertujuan memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi terkait pengujian kendaraan bermotor.
Diharapkan dengan adanya sistem ini, masyarakat lebih memahami pentingnya pengujian kendaraan dan termotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan transportasi yang aman dan nyaman.
"Saya berharap sistem layanan ini dapat menyediakan informasi yang akurat, cepat, tepat, dan transparan. Selain itu, SI ANGGUN juga diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pengujian kendaraan bermotor," jelasnya.
Fadhil juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah No. 29 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mulai Januari 2024 retribusi pengujian kendaraan bermotor (PKB) di Kota Cimahi akan dibebaskan atau gratis.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ruswanto, menyambut baik peluncuran Sistem Informasi Ruang Tunggu Pengujian atau SI ANGGUN.
Ia berharap sistem ini dapat langsung meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh Dinas Perhubungan.
Dengan SI ANGGUN, masyarakat yang mengujikan kendaraannya dapat memantau langsung proses pengujian.
“Semoga Sistem Informasi Ruang Tunggu ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat, serta mendorong minat dan partisipasi masyarakat untuk selalu mengujikan kendaraannya secara rutin,” ujarnya.
Kepala Kelurahan Leuwigajah, Muhammad Thothoh Gozali Masduki, menyatakan bahwa meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengujian kendaraan bermotor dapat mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Kelurahan Leuwigajah serta mengurangi kemacetan.
"Dengan adanya sosialisasi dari UPTD PKB, saya mengajak dan berharap agar masyarakat yang memiliki kendaraan wajib uji, khususnya di Kelurahan Leuwigajah, berpartisipasi aktif untuk meningkatkan keselamatan berkendara," tegasnya. *
(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)
Kontributor: Ikps
Editor: Warsono
Posting Komentar untuk "Sistem SI ANGGUN: Inovasi UPTD PKB Cimahi untuk Layanan Pengujian Kendaraan"