Post ADS 1

Antisipasi KPU Cimahi Hadapi Potensi Gangguan pada Pengundian Paslon

Antisipasi KPU Cimahi Hadapi Potensi Gangguan pada Pengundian Paslon
Antisipasi KPU Cimahi Hadapi Potensi Gangguan pada Pengundian Paslon

Kabaran Jabar, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif guna mencegah kemungkinan gangguan selama proses pengundian pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi pada Senin 23 September 2024.

Kekhawatiran muncul akan adanya pihak-pihak tak dikenal yang bukan bagian dari pendukung resmi pasangan calon (paslon), yang berpotensi menciptakan kerusuhan.

Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, menyatakan kesiapan pihaknya dalam menghadapi situasi ini.

"Kami telah melakukan persiapan karena dikhawatirkan adanya oknum di luar pendukung paslon yang dapat memicu gangguan," ujarnya usai rapat pleno penetapan pasangan calon, Minggu (22/9/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menerapkan pembatasan jumlah pendukung yang dapat dibawa oleh setiap pasangan calon saat pengundian nomor urut.

Pembatasan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi kerumunan yang bisa mengganggu situasi.

"Kami menetapkan batas maksimal 50 pendukung per pasangan calon untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujar perwakilan KPU.

Koordinasi Pengamanan dalam Pengundian, Anzhar menegaskan bahwa untuk mencegah masuknya pihak tak berizin, KPU telah bekerjasama dengan kepolisian setempat guna menjaga keamanan proses pengundian.

"Polsek Cimahi Selatan dan Polres Cimahi telah siap melaksanakan pengamanan," jelasnya.

Keamanan Ketat dalam Pengundian Pemilihan, Anzhar menekankan bahwa hanya individu yang memiliki ID yang sah yang diizinkan untuk memasuki area pengundian. Hal ini berlaku untuk semua pihak, termasuk media dan pers yang telah terdaftar.

"Kami mempersiapkan dengan sangat hati-hati dan waspada. Hanya pendukung resmi yang telah dipilih oleh paslon yang dapat masuk," ungkapnya dengan tegas.

Keterbatasan Fasilitas KPU Kota Cimahi, Pengundian Dipindahkan. Anzhar menjelaskan bahwa pengundian diadakan di luar kantor KPU Kota Cimahi karena keterbatasan kapasitas ruangan yang tidak memadai untuk menyelenggarakan acara tersebut.

Pemindahan lokasi dilakukan untuk memberikan pelayanan optimal bagi seluruh pasangan calon.

Selain itu, tiga hari setelah penetapan calon, tim sukses setiap pasangan wajib mengisi data di Sistem Informasi Kampanye Daerah (Sikadeka) serta menyerahkan laporan rekening dana kampanye.

"Proses pengumpulan data di Sikadeka saat ini berlangsung, dan setiap paslon sudah diminta untuk memasukkan informasi mengenai tim kampanye, relawan, serta jadwal kampanye mereka," pungkasnya. (Bd20)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)

Kontributor: Mas Bons
Editor: Warsono

Posting Komentar untuk "Antisipasi KPU Cimahi Hadapi Potensi Gangguan pada Pengundian Paslon"

Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink