KPK: Satu Cakada Pilkada 2024 Tersandung Kasus Korupsi / Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Antara)
Kabaran Jabar, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa terdapat satu bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 yang sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
KPK sedang memproses surat mengenai calon kepala daerah yang menjadi tersangka tersebut untuk dikirimkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Surat ke KPU sedang dalam pembahasan internal. Baru satu calon kepala daerah yang berstatus tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Jakarta, sebagaimana dilansir melalui laman Beritasatu.com, Selasa (10/9/2024).
KPK belum mengungkapkan identitas calon kepala daerah tersebut. Tessa hanya menyebutkan bahwa surat akan segera dikirim ke KPU.
"Saya belum bisa mengungkapkan karena memang belum waktunya," ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan tidak akan mengganggu jalannya Pilkada 2024. Prosedur hukum akan tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tessa juga menegaskan bahwa tugas penindakan KPK tidak akan dipakai sebagai alat politik untuk menjatuhkan pihak tertentu dalam Pilkada 2024. Penyelidikan dan penyidikan akan berjalan independen.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)
Kontributor: Mas Bons
Editor: Warsono
Posting Komentar untuk "KPK: Satu Cakada Pilkada 2024 Tersandung Kasus Korupsi"