Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Imbauan Jelang Masa Tenang Pilkada 2024
Kabaran Jabar, - Dalam rangka menyambut masa tenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi tahun 2024, Bawaslu Kota Cimahi telah menerbitkan Surat Imbauan Nomor: 517/PM.00.02/K.JB-23/11/2024 tanggal 22 November 2024.
Surat ini menggarisbawahi pentingnya pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) sebagai upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilihan.
Berikut adalah poin-poin penting dari imbauan tersebut:
1. Batas Waktu Pembersihan APK
Berdasarkan Pasal 66 ayat (7) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, serta Pasal 28 ayat (5) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, seluruh APK harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
2. Koordinasi Pembersihan APK
Sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (6) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, KPU Kabupaten/Kota bertanggung jawab untuk melaksanakan pembersihan APK dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait, termasuk Satpol PP, Pemerintah Daerah, dan instansi lainnya.
Seruan kepada Peserta Pemilu dan Tim Kampanye di Kota Cimahi: Wujudkan Pilkada Tertib dan Damai
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Cimahi, Zaenal Ginan, menyampaikan seruan penting kepada seluruh peserta pemilu, tim kampanye, dan masyarakat dalam rangka mendukung kelancaran Pilkada Kota Cimahi 2024.
Zaenal Ginan mengimbau agar semua pihak:
1. Mematuhi Aturan
Segera membersihkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kota Cimahi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Menjaga Kondusivitas
Berperan aktif menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif selama masa tenang menjelang pemungutan suara.
3. Melaporkan Pelanggaran
Melaporkan kepada Bawaslu jika terdapat APK yang masih terpasang atau pelanggaran lainnya setelah batas waktu yang telah ditentukan.
Zaenal menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud komitmen bersama untuk menjamin penyelenggaraan pemilu yang tertib, transparan, dan damai.
“Mari kita bergandengan tangan demi kesuksesan Pilkada Kota Cimahi 2024. Masa depan kota kita ada di tangan kita bersama,” pungkasnya.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)
Pewarta: Mas Bons
Editor: Warsono
Posting Komentar untuk "Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Imbauan Jelang Masa Tenang Pilkada 2024"