Terindikasi Tidak Netral, Kader PDIP Laporkan Pejabat Eselon 2 Ke Bawaslu
Kabaran Jabar, - Salah satu kader DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ujang Dirmana (Uje), melaporkan pejabat eselon 2 yang bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka (UM) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka.
Laporan ini terkait dugaan ketidaknetralan yang dilakukan oleh UM, seorang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diindikasikan telah mengarahkan ASN lain untuk mendukung pasangan calon nomor urut 01 dalam Pilkada Majalengka yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pengacara Karna - Koko (KK) pada Ahad malam, 17 November 2024, Uje mengungkapkan bahwa UM telah melakukan pelanggaran terhadap netralitas ASN.
Ia menyatakan bahwa pejabat tersebut mengajak ASN lain melalui percakapan di grup WhatsApp untuk mendukung Paslon 01.
Uje juga menyampaikan bahwa bukti percakapan tersebut telah tersebar luas di dunia maya.
"Kami berharap Bawaslu Majalengka segera merespon dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran ini," tegas Uje.
Ia menambahkan bahwa tindakan ketidaknetralan yang dilakukan oleh UM jelas merugikan Paslon 02 dan harus diberikan sanksi agar tidak terjadi lagi di masa depan.
Menanggapi laporan ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Majalengka, Dardiri Edi, menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Menurutnya, Bawaslu akan melakukan penelusuran selama 7 hari kerja untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan meminta keterangan dari saksi-saksi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Dardiri juga mengimbau kepada kedua pasangan calon agar tidak melibatkan pejabat ASN atau aparatur negara dalam kampanye mereka untuk menghindari pelanggaran netralitas.
"Ini sangat penting untuk menjaga integritas dan ketidaknetralan ASN dalam pesta demokrasi Pilkada 2024," katanya.
Dengan laporan ini, Bawaslu diharapkan dapat segera bertindak secara profesional dan menegakkan aturan yang ada agar proses Pilkada Majalengka berjalan dengan adil dan tanpa adanya praktik yang merusak ketidaknetralan aparatur negara.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)
Pewarta: Wawan Hermawan
Editor: Warsono
Posting Komentar untuk "Terindikasi Tidak Netral, Kader PDIP Laporkan Pejabat Eselon 2 Ke Bawaslu"