Tangkap Buronan: Polda Metro Jaya Amankan HE di Hotel (Foto: Antara)
Kabaran Jabar, - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengumumkan bahwa tim penyidik berhasil menangkap buronan berinisial HE di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (15/11/2024) pukul 00.15 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, HE diketahui merupakan bandar dari situs judi online Keris123, yang dilindungi oleh oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
“Kami menginformasikan perkembangan pengungkapan kasus perjudian online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Komdigi, dengan DPO HE sebagai bandar situs judi online,” kata Kombes Pol Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024).
Dalam pemeriksaan, HE juga diidentifikasi sebagai agen yang bertugas mencari situs judi lain agar tidak terblokir oleh Komdigi melalui tersangka MN, yang telah lebih dahulu ditahan.
“HE bersama rekan-rekannya sudah kami tetapkan sebagai DPO, dan pencarian serta penangkapan para DPO yang terkait dalam kelompok HE masih terus dilakukan,” lanjut Ade Ary.
Ia menambahkan bahwa jumlah DPO yang dicari terus bertambah, termasuk A alias M, HF, J, BS, BK, dan B.
Pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan total jumlah tersangka yang telah diamankan pasca-penangkapan HE.
“Pemeriksaan mendalam terhadap HE masih berlangsung oleh tim penyidik,” tambahnya.
Sebelumnya, kepolisian menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kasus perjudian online yang dibekingi oknum Komdigi.
Dari 18 tersangka, 10 di antaranya merupakan pegawai Komdigi (awalnya disebut 11 pegawai) dan 8 lainnya warga sipil.
Identitas enam tersangka yang diketahui adalah MN, DM, A, AK, AJ, dan A, sementara 12 tersangka lain belum diungkap ke publik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa pihaknya menyita uang miliaran rupiah dari dua tersangka, MN dan DM.
“Tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 300 juta dan uang dalam rekening sebesar Rp 2,8 miliar,” ujarnya.
Kedua tersangka baru tersebut merupakan hasil pengembangan dari 15 tersangka sebelumnya.
Wira menambahkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerbitkan daftar buronan atas dua orang, yaitu A dan MN.
Berkat upaya intensif tim penyidik, MN berhasil ditangkap pada 9 November 2024.
“MN pun menjalani interogasi, dan dari situ muncul nama baru, DM, yang kemudian juga ditangkap pada hari yang sama,” ungkap Wira.
MN diketahui bertindak sebagai penghubung antara bandar judi dan tersangka lainnya.
“MN ini bertugas menyetorkan uang atau menyerahkan daftar situs agar tidak diblokir,” katanya.
DM diketahui membantu MN dalam aksinya, termasuk menampung uang hasil kejahatan.
“DM berperan membantu kejahatan MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan tersebut,” jelas Wira. *
(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)
Pewarta: Mas Bons
Editor: Warsono
Posting Komentar untuk "Tangkap Buronan: Polda Metro Jaya Amankan HE di Hotel"