Post ADS 1

Tiga LSM di Kota Cimahi Sampaikan Aspirasi Terkait Penataan Wilayah Pemerintahan kepada DPRD

Tiga LSM di Kota Cimahi Sampaikan Aspirasi Terkait Penataan Wilayah Pemerintahan kepada DPRD
Tiga LSM di Kota Cimahi Sampaikan Aspirasi Terkait Penataan Wilayah Pemerintahan kepada DPRD

Kabaran Jabar, - Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Cimahi, LSM Fopdar, LSM Cimahi Mandiri, dan LSM Side menggelar audiensi dengan Komisi 1 DPRD Kota Cimahi untuk menyampaikan aspirasi terkait wacana penataan wilayah pemerintahan, 4 Desember 2024.

Audiensi ini dilaksanakan di ruang Komisi 1 DPRD Kota Cimahi dan dihadiri oleh beberapa perwakilan dari masing-masing LSM.

Sekretaris LSM Fopdar, Usman Rachman, menjelaskan bahwa inisiatif audiensi ini berasal dari LSM Fopdar, dan disambut positif oleh LSM Side dan LSM Cimahi Mandiri. Usman, bersama Al Hilal, Dedi Mulyadi, Ruswan, dan Bubun Munawar, turut hadir mewakili Fopdar dalam pertemuan tersebut.

Selain Usman, Desi Fernanda dari LSM Cimahi Mandiri dan beberapa perwakilan LSM Side juga turut menyampaikan pandangan mereka.

Usman menyampaikan bahwa meskipun LSM Fopdar adalah bagian dari Sekretariat Bersama (Sekber) Cimahi Otonom, tidak semua anggota Sekber sepakat dengan gagasan penataan wilayah ini.

"Kami akhirnya hanya mengikutsertakan yang sepakat untuk mengikuti audensi kali ini," ujar Usman.

Penataan Wilayah Pemerintahan: Solusi untuk Kemajuan yang Berkelanjutan

Desi Fernanda, perwakilan dari LSM Cimahi Mandiri, menyampaikan bahwa aspirasi utama mereka adalah terkait dengan penataan wilayah pemerintahan. Dia menyoroti pentingnya penataan wilayah untuk memastikan kemajuan Kota Cimahi yang sejalan dengan kebutuhan sosial ekonomi masyarakat.

“Meskipun perkembangan di Cimahi cukup pesat, kita perlu memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih leluasa dan pemerintah dapat memberikan pelayanan publik yang lebih dekat dan efektif,” ujar Desi.

Desi menekankan bahwa ada dua pendekatan yang bisa dilakukan secara sinergis. Pertama, penataan di dalam pemerintahan yang ada, dan kedua, pengambilan langkah untuk memperluas wilayah.

Penataan wilayah ini, menurut Desi, tidak hanya penting untuk Kota Cimahi tetapi juga harus dilihat sebagai bagian dari kebijakan regional di Jawa Barat, termasuk di sekitar Kota Cimahi.

Keseimbangan Ruang dan Pembangunan Berkelanjutan

Desi menekankan bahwa penataan wilayah harus memperhitungkan berbagai aspek, seperti ruang, kebutuhan masyarakat, daya dukung lingkungan hidup, dan daya dukung kegiatan sosial ekonomi. Hal ini penting agar penataan wilayah dapat memenuhi kebutuhan tidak hanya Kota Cimahi tetapi juga kawasan di sekitarnya.

“Isu tentang daerah otonom baru, seperti yang muncul di Lembang, Kabupaten Bandung Timur, dan Sukabumi, serta pembahasan tentang Priangan Timur dan Kacirebonan, seharusnya dipertimbangkan secara integratif. Penataan wilayah harus melibatkan sinergi antar daerah, bukan hanya fokus pada kebutuhan Cimahi atau Bandung saja,” ujar Desi.

Peluang dan Dukungan untuk Masa Depan

Desi optimistis bahwa penataan internal wilayah dan penambahan wilayah dapat dilakukan secara bersamaan, asalkan ada dukungan dari semua pihak, termasuk DPRD dan masyarakat.

“Jika DPRD dan masyarakat mendukung, ini akan menjadi komitmen yang kuat bagi Pemerintah Kota Cimahi untuk mewujudkan penataan wilayah, baik melalui perluasan wilayah sebagai bagian dari kebijakan regional di Bandung Raya maupun di Jawa Barat,” pungkasnya.

Desi juga menyampaikan bahwa efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan menjadi prinsip utama di masa kini. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan dukungan yang kuat, peluang penataan wilayah dalam lima tahun ke depan sangat terbuka.

Bahwa penataan wilayah pemerintahan di Kota Cimahi bukan hanya soal pengaturan administratif, tetapi juga soal menciptakan keseimbangan dan kemajuan yang berkelanjutan.

Dengan adanya sinergi antara DPRD, LSM, dan masyarakat, diharapkan rencana ini dapat terwujud demi kesejahteraan bersama.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)

Pewarta: Mas Bons
Editor: Warsono

Posting Komentar untuk "Tiga LSM di Kota Cimahi Sampaikan Aspirasi Terkait Penataan Wilayah Pemerintahan kepada DPRD"