Transformasi Digital Pajak: Kota Cimahi Hadirkan E-SPPT
Kabaran Jabar, - Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) meresmikan peluncuran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (E-SPPT PBB P2) secara elektronik untuk tahun 2025.
Acara berlangsung pada Selasa (21/1/2025) di Convention Hall Cimahi Technopark, Kota Cimahi.
Peluncuran ini bertujuan mempercepat distribusi E-SPPT PBB P2 kepada wajib pajak di seluruh wilayah Kota Cimahi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Benny Bachtiar, mengapresiasi transformasi digital ini.
Menurutnya, format elektronik mempermudah akses dan distribusi SPPT PBB P2 melalui platform online.
“Pembayaran pajak kini semakin mudah dengan teknologi, seperti melalui QRIS, Virtual Account, SIP-Online di situs cimahikota.go.id, serta kanal digital lainnya. Sebagai stimulus, kami memberikan pengurangan PBB hingga 100% untuk mendorong masyarakat segera melunasi pajak,” ujar Benny.
Benny juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada masyarakat Kota Cimahi yang telah membayar pajak tepat waktu. Berkat kontribusi tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 melampaui target hingga 115,66%.
Kepala Bappenda Kota Cimahi, Mochamad Ronny, menjelaskan bahwa format E-SPPT PBB-P2 kini didistribusikan melalui WA Blast bagi wajib pajak yang sudah mendaftarkan nomor telepon.
Sementara itu, wajib pajak yang belum mendaftarkan nomor telepon dapat mengunduh SPPT melalui aplikasi E-PBB di tautan e-PBB.cimahikota.go.id.
Inovasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola pajak yang lebih modern, cepat, dan transparan di Kota Cimahi.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)
Pewarta: Mas Bons
Editor: Warsono
Posting Komentar untuk "Transformasi Digital Pajak: Kota Cimahi Hadirkan E-SPPT"