Post ADS 1

Antrean Panjang LPG: Kebijakan atau Kelangkaan?

Antrean Panjang LPG: Kebijakan atau Kelangkaan?
Antrean Panjang LPG: Kebijakan atau Kelangkaan?

Kabaran Jabar, - Beberapa hari terakhir, masyarakat di berbagai wilayah menghadapi tantangan serius dalam mendapatkan LPG 3 kg.

Antrean panjang di pangkalan menjadi pemandangan sehari-hari sejak pemerintah menghentikan penyaluran LPG 3 kg ke pengecer per 1 Februari 2025.

Akibatnya, banyak warga harus mengorbankan waktu dan tenaga hanya untuk memperoleh gas bersubsidi tersebut.

Kritik dan keluhan pun bermunculan. Warga merasa dipersulit karena distribusi LPG 3 kg yang tidak lagi merata hingga ke tingkat pengecer.

Meski demikian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 kg.

Ia memastikan bahwa stok tetap terjaga dan volume LPG untuk 2025 sama dengan tahun sebelumnya.

"Kelangkaan daripada LPG itu sebenarnya nggak ada, nggak ada. Semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025 volumenya sama, dan kami siapkan sekarang," ujar Bahlil kepada wartawan di Bogor, Minggu (2/2/2025).

Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah tengah merancang aturan agar pengecer dapat ditingkatkan statusnya menjadi pangkalan resmi.

Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan LPG dengan harga yang sesuai.

Namun, hingga aturan tersebut direalisasikan, masyarakat masih harus bersabar menghadapi antrean panjang di pangkalan-pangkalan yang ada.

Di tengah polemik ini, muncul harapan agar distribusi LPG 3 kg lebih efisien dan tidak memberatkan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada gas bersubsidi ini.

Pertanyaannya, mampukah kebijakan pemerintah benar-benar menjawab keresahan masyarakat?

Subsidi LPG 3 Kg: Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Tidak Memberatkan Masyarakat

Pemerintah terus berupaya merapikan mekanisme distribusi subsidi LPG 3 Kg agar tepat sasaran.

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mempersulit masyarakat, tetapi memastikan subsidi benar-benar diterima oleh pihak-pihak yang berhak.

"Semua harus kita rapikan. Subsidi LPG 3 Kg ini harus sampai kepada yang benar-benar membutuhkan," ujar Prasetyo di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Sabtu (1/2).

Ia menekankan bahwa kebijakan penertiban bukanlah hambatan, melainkan upaya untuk meningkatkan efektivitas subsidi.

Presiden Prabowo Subianto turut turun tangan menyelesaikan polemik ini. Setelah mendengar aspirasi publik, Prabowo menginstruksikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadahlia, untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 Kg.

Langkah ini diambil sambil memastikan pengecer tertib secara administrasi dan tidak menjual gas dengan harga tinggi kepada masyarakat.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa instruksi Prabowo juga mencakup penertiban pengecer menjadi agen sub pangkalan secara bertahap.

"Presiden ingin memastikan harga LPG tetap terjangkau dan tidak ada penyimpangan dalam distribusinya," kata Dasco.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara ketersediaan LPG bersubsidi dengan harga yang wajar, sekaligus memastikan subsidi tidak salah sasaran.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)

Pewarta: Mas Bons
Editor: Warsono

Posting Komentar untuk "Antrean Panjang LPG: Kebijakan atau Kelangkaan?"

RajaBackLink.com