Post ADS 1

Coretax: Proyek Ambisius Bernilai Triliunan yang Penuh Tantangan

Coretax: Proyek Ambisius Bernilai Triliunan yang Penuh Tantangan
Coretax: Proyek Ambisius Bernilai Triliunan yang Penuh Tantangan. Layanan pajak menghadapi berbagai kendala teknis dan manajerial.

Kabaran Jabar, - Diluncurkan pada 1 Januari 2025, aplikasi layanan pajak digital Coretax menghadapi berbagai kendala teknis dan manajerial.

Proyek yang menelan biaya lebih dari Rp1,3 triliun ini digadang-gadang sebagai solusi modernisasi sistem perpajakan di Indonesia, namun implementasinya jauh dari mulus.

Menurut laporan Inilah.com, proyek Coretax dipimpin oleh Iwan Djuniardi, Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak sejak 2021.

Dalam pelaksanaannya, proyek ini melibatkan tiga perusahaan global—PricewaterhouseCoopers (PwC), konsorsium LG CNS-Qualysoft, dan PT Deloitte Consulting—dengan peran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang minim, meski seharusnya DJP menjadi pengawal utama proyek ini sesuai Perpres No. 40 Tahun 2018.

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, kerap menerima laporan yang menyebutkan proyek Coretax berjalan sesuai rencana, meski realitasnya berbeda.

Peluncuran aplikasi ini bahkan sempat diusulkan pada Agustus 2024, kemudian diundur ke Oktober 2024, hingga akhirnya resmi diluncurkan pada awal 2025.

Sayangnya, peluncuran ini dilakukan tanpa uji coba menyeluruh. Ketika aplikasi mengalami kendala, tidak tersedia sistem cadangan karena layanan sebelumnya, DJP Online, sudah dihapus.

Saat dikonfirmasi, Iwan Djuniardi mengakui tantangan yang dihadapi proyek ini, namun optimis bahwa aplikasi Coretax akan berfungsi normal sepenuhnya dalam tiga bulan ke depan.

"So far semuanya terus membaik," ujarnya.

Proyek Coretax, yang menyangkut layanan pajak bagi 66,2 juta wajib pajak, menjadi bukti bahwa modernisasi teknologi tanpa manajemen yang solid dapat menimbulkan masalah besar.

Ke depan, evaluasi menyeluruh menjadi langkah penting agar tujuan awal proyek ini dapat tercapai dengan baik.

Dalam upaya memperbaiki layanan dan mengoptimalkan implementasi Coretax, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil langkah proaktif.

Tim DJP kini mendatangi langsung wajib pajak korporasi besar untuk memberikan pendampingan dalam pengurusan pajak menggunakan sistem baru ini.

Menurut Iwan Djuniardi, Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, pendekatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional Coretax di perusahaan-perusahaan besar.

"Coba cek ke WP korporasi besar. Kami damping mereka. Misalnya HM Sampoerna, Huawei, PT Telkom, Astra Internasional, dan masih banyak lagi," jelasnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen DJP untuk mendukung para wajib pajak, terutama korporasi yang memiliki pengaruh signifikan terhadap perekonomian negara.

Pendampingan ini diharapkan mampu mempercepat adaptasi Coretax sekaligus memperbaiki kepercayaan publik terhadap sistem baru ini.

Namun, tantangan tetap ada, mengingat Coretax masih berada dalam tahap penyesuaian.

Dengan pendekatan langsung ke lapangan, DJP berupaya memastikan sistem dapat berjalan optimal dan memenuhi kebutuhan para wajib pajak secara efektif.

Iwan Djuniardi, Staf Ahli Menteri Keuangan, membantah anggapan bahwa investasi sebesar Rp1,3 triliun untuk membangun aplikasi Coretax tergolong mahal.

Ia menegaskan bahwa angka tersebut sudah sebanding dengan kebutuhan teknologi modern dan kompleksitas proyek yang berlangsung selama empat tahun.

"Anggaran Rp1,3 triliun tidak langsung dihabiskan dalam satu tahun. Ini merupakan investasi jangka panjang yang bertahap," jelas Iwan.

Ia juga membandingkan dengan sejumlah negara lain seperti Selandia Baru, Australia, dan Finlandia yang memiliki sistem pajak digital serupa, dengan biaya pembangunan yang bahkan lebih tinggi.

Iwan menambahkan bahwa seluruh proses pembangunan Coretax dilakukan dengan pengawasan ketat, termasuk melibatkan aparat Kejaksaan Agung.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pengerjaan.

Dengan pendekatan ini, Iwan optimistis bahwa Coretax akan menjadi tulang punggung modernisasi sistem perpajakan Indonesia, sekaligus memberikan manfaat besar bagi wajib pajak di masa depan.

"Silakan cek investasi negara lain. Kita sudah berusaha efisien dan sesuai kebutuhan," pungkasnya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)

Pewarta: Mas Bons
Editor: Warsono

Posting Komentar untuk "Coretax: Proyek Ambisius Bernilai Triliunan yang Penuh Tantangan"

RajaBackLink.com