Post ADS 1

Represi terhadap Sukatani: Ancaman bagi Kebebasan Berekspresi

Represi terhadap Sukatani: Ancaman bagi Kebebasan Berekspresi
Represi terhadap Sukatani: Ancaman bagi Kebebasan Berekspresi. (Foto: Ketua PBHI, Julius Ibrani)

Kabaran Jabar, - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyoroti dugaan intimidasi terhadap grup punk Sukatani setelah mereka menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari semua platform musik dan meminta maaf kepada Kapolri serta institusi kepolisian.

Ketua PBHI, Julius Ibrani, mengungkapkan bahwa band tersebut menghilang dalam perjalanan dari Bali ke Banyuwangi, diduga setelah mendapat tekanan dari aparat kepolisian.

PBHI menilai tindakan ini sebagai bentuk pelanggaran HAM yang sistematis dan terstruktur, mengingat adanya keterlibatan institusi negara.

Julius menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dalam seni adalah bagian dari kebudayaan yang dilindungi oleh konstitusi dan hukum internasional. Tindakan represif terhadap Sukatani disebutnya mencerminkan pola pembungkaman khas Orde Baru.

Dalam merespons kasus ini, PBHI mendesak Kementerian Kebudayaan, Komnas HAM, dan Kompolnas untuk turun tangan dalam menjamin kebebasan berkarya serta menyelidiki dugaan pelanggaran HAM.

PBHI juga meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil tindakan tegas terhadap Kapolri agar praktik represif ini tidak terus berulang dan mencoreng demokrasi Indonesia.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)

Pewarta: Mas Bons
Editor: Warsono
Sumber: Tempo

Posting Komentar untuk "Represi terhadap Sukatani: Ancaman bagi Kebebasan Berekspresi"