Kabaran Jabar, - Sistem Coretax yang dikembangkan dengan anggaran Rp1,3 triliun ternyata belum bisa berfungsi optimal. Di tengah kendala ini, akun resmi DJP di media sosial justru menyarankan wajib pajak untuk mengedit file XML secara manual menggunakan Notepad++.
Saran tersebut langsung menuai kritik. Banyak pihak mempertanyakan mengapa wajib pajak harus mengatasi sendiri masalah teknis yang seharusnya ditangani oleh sistem.
Pakar IT menilai penggunaan XML dalam Coretax sudah usang dan tidak efisien dibandingkan dengan teknologi modern seperti JSON. Sementara itu, kegagalan sistem ini semakin memicu keraguan terhadap efektivitas anggaran yang telah dikeluarkan.
Teknologi Usang di Coretax, Anggaran Fantastis Jadi Pertanyaan
Pakar IT Erick Karya menyoroti penggunaan XML dalam sistem Coretax yang dianggap tidak lagi relevan dengan perkembangan teknologi modern. Menurutnya, kompleksitas XML justru menjadi penghambat dalam pemrosesan data dan integrasi dengan sistem lain.
Sebagai solusi, banyak sistem modern telah beralih ke JSON yang lebih ringkas, mudah dibaca, dan lebih cepat diproses komputer. Erick pun mempertanyakan keputusan penggunaan teknologi lawas dalam proyek bernilai Rp1,3 triliun ini.
“Jika anggarannya sebesar itu, mengapa masih menggunakan pendekatan yang mulai ditinggalkan?” kritiknya.
Coretax Bermasalah, Beban Wajib Pajak Makin Berat
Praktisi hukum pajak, Alessandro Rey, menilai kegagalan sistem Coretax bukan sekadar isu teknis, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi dan bisnis di Indonesia. Bahkan, ia memperingatkan potensi risiko pidana pajak jika terjadi kebocoran data wajib pajak, yang bisa melanggar ketentuan dalam UU KUP.
Di media sosial, respons negatif pun bermunculan. Netizen menyoroti ironi di balik sistem pajak digital yang seharusnya mempermudah, tetapi justru membebani wajib pajak dengan tugas teknis seperti pengeditan file XML secara manual.
"Pajak: bayar sendiri, lapor sendiri, disuruh coding sendiri, disuruh debug sendiri," keluh seorang pengguna X. Kritik lainnya mempertanyakan mengapa end user harus menyelesaikan masalah yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengembang sistem.
Coretax Bermasalah, IWPI Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK
Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan sistem administrasi pajak Coretax ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami hari ini melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan Coretax. Sistem ini menelan anggaran lebih dari Rp1,3 triliun, tetapi hingga kini masih mengalami banyak malfungsi," tegas Rinto, perwakilan IWPI, usai melapor ke KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Laporan ini muncul di tengah berbagai keluhan wajib pajak yang justru dipersulit oleh sistem yang seharusnya mempermudah. Dengan anggaran fantastis, publik pun mempertanyakan mengapa Coretax masih penuh kendala.
Coretax Bermasalah, Dugaan Korupsi Menguat
Dugaan korupsi dalam proyek Coretax semakin mencuat setelah berbagai fitur dalam sistem ini gagal berfungsi, meski telah diresmikan Presiden Prabowo Subianto sejak 1 Januari 2025. Dengan anggaran Rp1,3 triliun, publik mempertanyakan mengapa sistem ini masih mengalami banyak kendala.
Sebagai dampak dari kegagalan tersebut, Dirjen Pajak Suryo Utomo menerbitkan Keputusan Nomor 24 Tahun 2025, yang memperbolehkan sejumlah wajib pajak tetap menggunakan sistem lama.
“Ini sangat janggal. Coretax yang diklaim lebih canggih justru tidak bisa digunakan optimal, sementara wajib pajak besar malah diberi kelonggaran kembali ke sistem lama,” kritik perwakilan IWPI.
Coretax Bermasalah, DJP: Upaya Membantu Wajib Pajak?
Di tengah banyaknya keluhan terhadap sistem Coretax, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti, menanggapi persoalan ini.
“Dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut merupakan upaya untuk membantu kendala yang dihadapi wajib pajak,” ujarnya, dikutip dari Tempo.
Pernyataan ini justru menuai reaksi beragam. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana sistem yang menghabiskan Rp1,3 triliun justru menambah beban wajib pajak. Apakah ini benar solusi, atau justru menutupi kegagalan sistem?
(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)
Pewarta: Mas Bons
Editor: Warsono
0Komentar