Kabaran Jabar, - Minggu malam (23/3/2025), aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang berujung kerusuhan.
Ratusan demonstran dari berbagai elemen masyarakat sipil yang awalnya menggelar aksi damai sejak pukul 16.00 WIB, berubah menjadi beringas setelah buka puasa.
Sekitar pukul 18.30 WIB, massa mulai melemparkan bom molotov dan petasan ke halaman dalam gedung.
Ledakan terjadi, disusul kobaran api yang membakar pos satpam di sisi timur dan beberapa bagian bangunan DPRD.
Tembok utama gedung tampak hangus akibat amukan api.
Melihat situasi semakin tak terkendali, aparat kepolisian dan TNI bergerak cepat menggunakan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan massa.
Bentrokan tak terhindarkan, mengakibatkan setidaknya enam petugas keamanan terluka.
Hingga pukul 20.00 WIB, petugas gabungan dari kepolisian, DPRD, dan pemadam kebakaran masih bersiaga di lokasi.
Empat unit mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan api, sementara aparat terus mengamankan area guna mencegah aksi susulan.
Pewarta: red
Editor: Warsono
Sumber: Okezone
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
0Komentar