Kabaran Jabar, - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anggota Komisi 3 DPRD Majalengka, H. Rona Firmansyah, S.E, menyoroti kinerja Komisi 3 dalam merespons berbagai persoalan pembangunan infrastruktur yang menjadi perhatian masyarakat.
Salah satu isu yang mencuat adalah insiden robohnya bangunan SMPN 1 Sindangwangi yang menimbulkan keprihatinan mendalam.
Dalam pernyataannya di kantor DPRD Majalengka, Kamis (6/3/2025), Rona Firmansyah mengungkapkan hasil rapat bersama Komisi 3.
Ada dua poin utama yang menjadi usulan DPRD kepada Pemkab Majalengka melalui dinas terkait.
Pertama, Komisi 3 mengusulkan agar perusahaan pelaksana proyek SMPN 1 Sindangwangi masuk daftar hitam (blacklist) dan tidak lagi mendapatkan proyek di Kabupaten Majalengka.
"Perusahaan dinilai tidak profesional, sehingga menyebabkan insiden yang berakibat fatal," ujarnya.
"Dengan ini diharapkan menjadi peringatan bagi kontraktor lain agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga kualitas pembangunan," tegasnya.
Kedua, Komisi 3 meminta penambahan tenaga pengawas dalam proyek pembangunan sekolah. Rona menilai jumlah tenaga pengawas di Dinas PUTR Kabupaten Majalengka masih kurang, sehingga perlu ditingkatkan demi memastikan kualitas pembangunan gedung sekolah yang lebih baik.
"Ke depan proyek pembangunan sekolah di Kabupaten Majalengka hanya dipercayakan kepada perusahaan yang benar-benar profesional. Hal ini untuk mencegah terulangnya kembali insiden serupa di masa mendatang," harapnya.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)
Pewarta: Wawan Hermawan
Editor: Warsono
0Komentar