Kabaran Jabar, - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menolak pengesahan revisi UU TNI oleh DPR. Kaum buruh menyoroti ketimpangan dalam proses legislasi, membandingkan percepatan pengesahan RUU TNI dengan mandeknya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang tak kunjung rampung hingga kini.
Dalam aksi di depan Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025), seorang orator menyoroti nasib pekerja rumah tangga dan buruh migran yang masih minim perlindungan hukum.
"Kaum perempuan atau kawan-kawan PRT mengalami penistaan, penindasan, bahkan banyak yang terpaksa menjadi buruh migran karena di Indonesia sendiri tidak ada perlindungan hukum," serunya dari atas mobil komando.
Gebrak juga menyoroti gelombang PHK yang terus terjadi akibat penerapan omnibus law UU Cipta Kerja.
"Apa fungsi media sosial yang selalu menampilkan pencitraan terbaik presiden? Faktanya, RUU TNI tetap disahkan, meski kita terang-terangan menolaknya karena dampaknya luar biasa bagi kita semua," lanjutnya.
Penolakan publik terhadap RUU TNI begitu masif, tetapi DPR dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan hingga mengesahkannya pada Kamis ini.
Proses legislasi RUU TNI juga dikritik karena dianggap terburu-buru dan tidak transparan, bahkan sempat dibahas di hotel mewah di Jakarta.
Di sisi lain, RUU PPRT yang telah dibahas selama belasan tahun di DPR masih terkatung-katung tanpa kepastian. Kontras yang mencerminkan siapa yang lebih diutamakan dalam kebijakan negara.
Pewarta: red
Editor: Warsono
Sumber: CNN Indonesia
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
0Komentar