TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Disdik Cimahi Larang Siswa Bawa Ponsel

Disdik Cimahi Larang Siswa Bawa Ponsel

Disdik Cimahi Larang Siswa Bawa Ponsel
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Pemerintah Kota Cimahi resmi menerbitkan surat edaran yang melarang pelajar membawa ponsel ke sekolah. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas viralnya kasus penghinaan siswa terhadap guru di Kabupaten Purwakarta yang menjadi perhatian publik.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, menyampaikan bahwa surat edaran tersebut telah didistribusikan ke seluruh satuan pendidikan dan berlaku efektif sejak diterima oleh masing-masing sekolah.

“Surat edaran sudah kami sampaikan ke seluruh sekolah dan langsung berlaku. Ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat agar adab dan perilaku siswa di sekolah tetap terjaga,” ujar Nana.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan serta menjaga etika pelajar di lingkungan pendidikan, sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat.

Lebih lanjut, Nana menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan berbagai fasilitas penunjang pembelajaran di sekolah, sehingga penggunaan ponsel pribadi oleh siswa tidak lagi menjadi kebutuhan utama dalam proses belajar mengajar.

“Mulai dari perangkat komputer hingga layar interaktif digital sudah tersedia di sekolah untuk mendukung kegiatan pembelajaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, larangan ini diharapkan mampu meminimalisir degradasi adab di kalangan pelajar serta mencegah dampak negatif dari penggunaan ponsel yang tidak terkontrol.

Pemerintah Kota Cimahi juga mengimbau para orang tua untuk tetap menjalin komunikasi dengan pihak sekolah melalui wali kelas atau kepala sekolah, terutama jika terdapat kebutuhan mendesak terkait siswa selama berada di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif, berkarakter, serta berorientasi pada pembentukan akhlak dan disiplin generasi muda. (Bd20)
Disdik Cimahi Larang Siswa Bawa Ponsel

Disdik Cimahi Larang Siswa Bawa Ponsel

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar

Pasang Iklan di Sini - 0878-5243-1990 / 0813-3431-3656