Kabaran Jabar, - Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menetapkan status darurat sampah di Kota Cimahi menyusul penumpukan limbah pasca-Lebaran yang melanda hampir seluruh penjuru kota. Pemerintah Kota (Pemkot) bersama jajaran Forkopimda tak tinggal diam dan langsung bergerak cepat.
Gerakan serentak pengangkutan sampah digelar di seluruh kecamatan. Armada truk dikerahkan ke Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS), salah satunya di TPS Cibeber yang mendapat 16 truk untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Proses ini diharapkan dapat berjalan efektif tanpa kendala berarti.
Langkah inovatif juga mulai diterapkan. Setelah pengangkutan, Pemkot Cimahi akan memasang incinerator di TPS Cibeber—alat pembakar sampah yang menghasilkan residu. Uniknya, residu tersebut tak akan sia-sia: akan diolah menjadi paving block. Skema ini bakal diperluas ke TPS lainnya.
“Incinerator juga akan dipasang di titik-titik lain supaya kita bisa mengolah sampah di tempat,” ujar Ngatiyana.
Tak hanya pengangkutan, pengolahan juga menjadi fokus utama. Pemkot mendorong masyarakat untuk memilah sampah dari rumah, sehingga proses di TPSS bisa lebih efisien. Untuk sampah dari pasar, penanganannya akan disesuaikan dengan pengelolaannya. Jika pasar di bawah Pemkot, maka sampahnya akan langsung diolah, tak lagi dibuang ke TPA.
“Kita akan olah langsung di TPSS, tidak dibuang ke TPA lagi,” tegas Ngatiyana.
Pemkot Cimahi juga berharap uluran tangan dari Pemprov Jawa Barat berupa tambahan mesin incinerator. Dengan produksi harian mencapai 240 ton sampah, Cimahi membutuhkan setidaknya 12 titik pengolahan aktif untuk mengurai tumpukan tersebut.
Pendidikan masyarakat pun tak luput dari perhatian. Sosialisasi tentang pentingnya memilah sampah terus digalakkan, dibarengi penegakan hukum. Warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan akan dikenai sanksi melalui Undang-undang Tipiring.
“Kami terus edukasi warga agar paham pentingnya pengelolaan sampah yang baik,” tutup Wali Kota Ngatiyana.
Cimahi Darurat Sampah, Pemkot Tancap Gas Atasi Krisis
Pewarta: red
Editor: Warsono
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
0Komentar