Kabaran Jabar, - Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Majalengka, diguncang skandal memalukan. Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru diduga menjelma jadi penjudi daring.
Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai setengah miliar rupiah diduga digelapkan untuk memenuhi hasrat berjudi di dunia maya—dari slot, togel, hingga trading.
Warga yang murka tak tinggal diam. Puluhan orang mendatangi kantor desa, menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban. Aksi protes itu tak hanya mengguncang kantor desa, tapi juga menyeret persoalan ini hingga ke telinga aparat penegak hukum dan Bupati Majalengka.
Ironisnya, sang Sekdes tak menampik tuduhan. Dalam sebuah rapat dengan Muspika Kadipaten, ia secara terang-terangan mengakui penggunaan dana sebesar Rp500 juta untuk berjudi. Pengakuan yang mengejutkan itu menjadi bukti awal yang memantik penyelidikan lebih lanjut.
Wakil Ketua BPD Cipaku, Arif Sutandi, menyatakan bahwa warga kini bergerak aktif melaporkan kasus ini ke berbagai lembaga, mulai dari kecamatan, inspektorat, hingga Tipikor. Langkah ini menunjukkan keseriusan masyarakat dalam menjaga dana publik dari ulah segelintir oknum tak bertanggung jawab.
Sementara itu, Bupati Eman Suherman angkat bicara. Meski tak ingin gegabah dalam mengambil kesimpulan, ia sudah memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Jika terbukti bersalah, sang Sekdes dipastikan akan diganjar sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi cermin buram betapa godaan judi online bisa menjerat siapa saja, bahkan mereka yang diberi amanah mengelola uang rakyat. Dan kini, masyarakat menanti keadilan ditegakkan—karena dana desa bukan untuk dipertaruhkan di meja judi. *
Pewarta: red
Editor: Warsono
Sumber: Detikjabar
![]() |
Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru diduga menjelma jadi penjudi daring. |
Uang Rakyat Habis, Sekdes Main Judol
0Komentar