TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
DPRD Cimahi Soroti Anggaran dan Program Walikota

DPRD Cimahi Soroti Anggaran dan Program Walikota

DPRD Cimahi Soroti Anggaran dan Program Walikota
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Gedung DPRD Kota Cimahi kembali menjadi saksi perhelatan penting dalam roda pemerintahan daerah, Rabu (14/5/2025). 

Sidang Paripurna digelar di ruang utama legislatif, Jalan Hj Djulaeha Kartasasmita No. 5, dengan agenda penyampaian catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Cimahi Tahun 2024. 

Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wahyu Widyatmoko, dengan dihadiri 33 dari total 45 anggota dewan—memenuhi kuorum untuk mengesahkan jalannya sidang.

Turut hadir Walikota Cimahi Ngatiyana, Wakil Walikota Adithia Yudistira, unsur Forkopimda, Sekda Kota Cimahi Mariana Fitriana, para kepala dinas, camat, lurah, hingga perwakilan dari Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Dalam sambutannya, Wahyu menegaskan bahwa LKPJ bukan hanya laporan administratif, melainkan bentuk nyata komitmen kepala daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Ia menyebut LKPJ sebagai cermin pelaksanaan desentralisasi dan instrumen kolektif untuk menjaga keseimbangan antara eksekutif dan legislatif.

“Ini bagian dari check and balance, sebuah refleksi tanggung jawab moral dalam mewujudkan otonomi daerah yang sehat dan pemerintahan yang akuntabel,” tegas Wahyu.

Laporan hasil pembahasan LKPJ tahun 2024 kemudian dibacakan oleh Anggota Pansus I, Sopian Syekh Abdul Sani Haeruman, A.Md. Ia menjelaskan bahwa evaluasi ini berlandaskan Permendagri No. 18 Tahun 2020 dan PP No. 13 Tahun 2019, yang mengatur mekanisme pembahasan LKPJ oleh DPRD.

Beberapa rekomendasi strategis DPRD disampaikan, di antaranya:

1. Dinas Pendidikan diminta mengoptimalkan penggunaan anggaran, meningkatkan sarana dan prasarana sekolah, serta memastikan realisasi program bantuan siswa tidak mampu dan SPP gratis bagi sekolah swasta.

2. Dinas Kesehatan diminta memperkuat peran BLUD dan BKBN yang berbasis masyarakat, serta memastikan kelanjutan pembangunan RSUD Cibabat.

3. Dinas PUPR dan DPKP didorong untuk lebih terintegrasi dalam menangani persoalan banjir.

4. DPKP disarankan mengembangkan PUMD menjadi PMD agar pengelolaan aset lebih profesional.

5. Satpol-PP diinstruksikan menertibkan papan reklame yang melanggar aturan.

6. BPBD diminta memperkuat mitigasi bencana, termasuk sosialisasi dan pelatihan masyarakat.

7. Dinsos direkomendasikan menginventarisir tanah daerah untuk pembangunan sekolah rakyat.

Sementara itu, Walikota Ngatiyana, dalam penyampaian tanggapannya, mengakui bahwa ia belum menjabat di tahun anggaran 2024, namun tetap menyampaikan apresiasi dan klarifikasi atas isi LKPJ yang telah disusun.

Terkait APBD 2024, Ngatiyana memaparkan bahwa total belanja daerah semula sebesar Rp1,61 triliun, kemudian mengalami perubahan menjadi Rp1,66 triliun berdasarkan Perda terbaru. Ia juga mengakui adanya sejumlah pos anggaran yang belum terserap optimal.

“Ini menjadi bahan evaluasi bersama, dan saya berharap ke depan dapat diperbaiki agar kinerja keuangan daerah semakin efektif,” pungkas Ngatiyana.

Sidang paripurna ini menjadi momentum penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah, sekaligus bentuk nyata kemitraan kritis antara DPRD dan Pemkot Cimahi demi kemajuan kota yang lebih baik. (Bd20)

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

DPRD Cimahi Soroti Anggaran dan Program Walikota


0Komentar

https://jabar.kabaran.id/p/bergabunglah-peluang-karier-di-dunia.html
Pasang Iklan Disini: 0878-5243-1990
Seedbacklink