TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk Pendidikan yang Adil dan Inklusif

Komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk Pendidikan yang Adil dan Inklusif

Komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk Pendidikan yang Adil dan Inklusif
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda seperti Kapolres, Dandim, Kejaksaan Negeri, Ketua DPRD, serta perwakilan dari berbagai pejabat Pemerintah Kota Cimahi yang dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu 14 Mei 2025.

Dalam kesempatan ini, telah ditandatangani kesepakatan bersama mengenai pelaksanaan sistem penerimaan murid baru.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Cimahi dirancang berdasarkan tiga prinsip utama: domisili, prestasi, dan afirmasi. Ketiga prinsip ini menjadi fondasi dalam membangun sistem yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.

Melalui pendekatan ini, masyarakat dapat mengikuti proses pendaftaran dengan lebih mudah, baik secara online melalui laman resmi yang disediakan, maupun secara bertahap sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

“Tujuan kami jelas: memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujar Ngatiyana.

Pemerintah juga turut hadir dalam membantu pembiayaan pendidikan, termasuk menanggung biaya SPP bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di lembaga swasta. Ini adalah wujud nyata negara dalam meringankan beban masyarakat.

Salah satu inovasi dalam sistem ini adalah penggunaan domisili aktual siswa sebagai dasar zonasi, bukan lagi berdasarkan jarak tempuh kendaraan. Langkah ini diambil demi mewujudkan keadilan bagi seluruh calon siswa.

Saat ini, jumlah lulusan SD di Kota Cimahi mencapai sekitar 8.000 siswa, sedangkan kapasitas SMP negeri hanya sekitar 4.000 kursi. Oleh karena itu, sekolah swasta pun diikutsertakan sebagai solusi, dengan dukungan pemerintah agar anak-anak dari keluarga prasejahtera tetap mendapatkan pendidikan yang layak.

Wali Kota juga menekankan bahwa PPDB tidak boleh menjadi ladang kecurangan atau praktik pungutan liar. Prosesnya harus berjalan secara jujur, adil, dan bertanggung jawab.

“Tidak boleh ada warga yang merasa dipersulit. Justru sebaliknya, kita harus mempermudah, karena pendidikan adalah hak semua anak bangsa,” tambahnya.

Dengan dukungan dan kerja sama antara pemerintah, legislatif, aparat hukum, serta masyarakat, diharapkan PPDB tahun ini dapat terlaksana dengan lebih baik, bersih, dan bermanfaat bagi semua pihak. (Bons)

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

Komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk Pendidikan yang Adil dan Inklusif


0Komentar

https://jabar.kabaran.id/p/bergabunglah-peluang-karier-di-dunia.html
Pasang Iklan Disini: 0878-5243-1990
Seedbacklink