Kabaran Jabar, - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah Kota Cimahi menggelar aksi serentak pembersihan sampah plastik yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintah, dunia pendidikan, hingga warga di tingkat kelurahan dan RW, di Alun-Alun Kota Cimahi, pada Kamis 5 Juni 2025.
Wali Kota Cimahi, Nagtiyana menegaskan bahwa penggunaan plastik sekali pakai harus dihentikan.
"Sampah plastik menjadi persoalan utama. Maka, kami telah menerbitkan surat edaran agar masyarakat memilah sampah, tidak membakarnya, dan tidak lagi menggunakan kantong plastik, terutama saat pembelian hewan kurban," ungkapnya.
Pemkot Cimahi juga tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan sampah, yang akan menjadi dasar hukum penindakan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.
Hal ini menjadi langkah strategis menghadapi keterbatasan pembuangan ke TPA Sarimukti.
Sebagai solusi jangka panjang, Cimahi akan mengoperasikan 10 unit mesin pengolah sampah (generator), masing-masing mampu mengelola 10–20 ton sampah per hari.
Mesin ini akan disebar di kelurahan prioritas guna memperkuat sistem pengelolaan berbasis wilayah.
"Langkah ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada TPA, serta mendorong daur ulang plastik menjadi bahan bakar alternatif seperti FDM," lanjutnya.
Pemerintah Kota Cimahi mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mewujudkan Cimahi sebagai kota bebas polusi plastik. (Mas Bons)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
0Komentar