Kabaran Jabar, - Wakil Ketua I DPRD Majalengka dari Fraksi PKS, H. Deden Hardian Narayanto, S.T., atau yang akrab disapa Kang Dehan, angkat bicara terkait fenomena maraknya aktivitas galian C yang tidak mengantongi izin resmi di Kabupaten Majalengka.
Dengan nada prihatin, Kang Dehan mempertanyakan bagaimana bisa sejumlah pengusaha tambang beroperasi tanpa legalitas yang sah. “Kenapa bisa mereka tak punya izin tapi tetap menambang? Ini perlu jadi perhatian bersama,” ujarnya.
Lebih jauh, Kang Dehan mengajak seluruh pengusaha galian C untuk duduk bersama dan mencari solusi konkret agar persoalan perizinan ini segera teratasi. Ia menilai, jika tak segera diurus, kondisi ini bisa memicu penambangan liar yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
“Mari kita cari titik masalahnya bersama. Apa yang membuat izin tambang ini sulit keluar? Kita harus selesaikan dari akarnya,” ucapnya.
Sebagai wakil rakyat, Dehan menyatakan siap memfasilitasi proses legalisasi izin usaha tambang tersebut, tentunya dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel. Namun, ia juga menekankan bahwa legalitas bukan satu-satunya aspek penting.
“Dampak lingkungan juga harus jadi perhatian. Jangan sampai kita melegalkan sesuatu yang malah merusak alam dan membahayakan warga,” tegasnya.
Tak hanya itu, Kang Dehan juga menyoroti pentingnya keselamatan kerja di area tambang. Ia mengingatkan agar seluruh pengusaha memperhatikan perlengkapan kerja dan protokol keselamatan agar kejadian tragis seperti di Tambang Cikuda, Kabupaten Cirebon, tidak terulang di Majalengka.
Di akhir pernyataannya, saat menghadiri peringatan Hari Jadi Majalengka ke-535, Kang Dehan menyampaikan harapannya agar Majalengka terus tumbuh menjadi daerah yang lebih baik.
“Selamat Hari Jadi ke-535 untuk Majalengka tercinta. Semoga Majalengka bisa terus menjadi ‘Langkung Sae’,” pungkasnya. (Wawan)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
0Komentar