Kabaran Jabar, - Pemerintah Pusat menegaskan keseriusannya dalam menangani persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menyatakan bahwa percepatan program penataan permukiman akan dilaksanakan dengan melibatkan penuh Pemerintah Provinsi DKJ sebagai pelaksana utama.
Dalam kunjungan kerjanya ke Balai Kota DK Jakarta, Kamis (24/7/2025), Fahri mengungkapkan bahwa upaya perbaikan kawasan bukan hanya menjadi domain pemerintah, tetapi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi keterlibatan pihak pengembang, baik domestik maupun asing.
Fokus pembangunan mencakup berbagai wilayah strategis, dari pesisir hingga kawasan urban dan pedesaan.
Secara khusus, Fahri menyoroti perlunya penataan menyeluruh di kawasan Muara Angke, sejalan dengan arahan Presiden.
Kawasan pesisir lainnya yang menghadapi kondisi serupa juga akan menjadi prioritas dalam penataan berkelanjutan.
Salah satu solusi yang dikedepankan adalah pemanfaatan hunian vertikal (vertical housing) sebagai strategi mengurai kepadatan penduduk di pemukiman horizontal.
“Kita ingin membangun kota yang efisien, tertata, tapi tanpa mengorbankan hak warga. Prinsipnya membangun tanpa menggusur,” tegas Fahri.
Pendekatan ini mengedepankan relokasi secara manusiawi dengan menjamin keberlangsungan hidup dan keadilan sosial bagi warga terdampak.
Pertemuan Fahri bersama Gubernur DK Jakarta, Pramono Anung, menjadi tonggak koordinasi awal untuk memastikan keselarasan langkah antara pusat dan daerah dalam mewujudkan hunian yang layak, manusiawi, dan berkeadilan. *
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
0Komentar