TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Kukuhkan 123, Ngatiyana Tantang Pejabat Jadi Agen Perubahan Pelayanan

Kukuhkan 123, Ngatiyana Tantang Pejabat Jadi Agen Perubahan Pelayanan

Kukuhkan 123, Ngatiyana Tantang Pejabat Jadi Agen Perubahan Pelayanan
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Pemerintah Kota Cimahi kembali menegaskan keseriusannya dalam membangun birokrasi profesional dan berintegritas melalui pelantikan 123 pejabat struktural dan fungsional pada Jumat (18/7/2025) di Convention Hall Cimahi Techno Park.

Dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, pelantikan ini mencakup 122 pejabat administrator dan pengawas serta satu pejabat fungsional dengan tugas tambahan.

Lebih dari sekadar seremoni, prosesi ini menjadi tonggak penting dalam implementasi sistem merit dan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam suasana khidmat, acara turut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama penerapan Manajemen Talenta ASN bersama Kepala BKN Kanreg III Bandung, Wahyu, S.Kom., M.A.P.

Penandatanganan ini menjadi simbol kesiapan Cimahi dalam mengakselerasi reformasi birokrasi berbasis kinerja, kompetensi, dan integritas.

“Pelantikan ini bukanlah rutinitas biasa. Ini adalah amanah besar. Jabatan bukan hadiah, melainkan bentuk kepercayaan untuk menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat,” tegas Ngatiyana dalam sambutannya.

Ia juga menekankan bahwa proses rotasi dan mutasi dilakukan secara normatif dan transparan, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lebih dari itu, Ngatiyana menantang seluruh pejabat yang dilantik untuk menjadi agen perubahan, mengedepankan kepentingan publik, dan memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala BKN Kanreg III Bandung, Wahyu, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkot Cimahi atas langkah strategis dalam mengisi kekosongan jabatan secara cepat dan tepat.

Menurutnya, penerapan manajemen talenta adalah langkah krusial dalam menghadirkan birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman.

“ASN yang dilantik hari ini harus memegang integritas dan menunjukkan etos kerja yang tinggi. Kita sedang membangun sistem yang tidak hanya cepat, tapi juga tepat dan bertanggung jawab,” ujar Wahyu.

Manajemen Talenta ASN yang diadopsi Pemkot Cimahi selaras dengan amanat PermenPAN-RB No. 3 Tahun 2020.

Melalui pendekatan ini, pejabat ditetapkan berdasarkan kompetensi dan rekam jejak kinerja, dengan dukungan sistem informasi yang terintegrasi.

Tujuannya jelas: birokrasi yang lincah, bebas dari praktik non-merit, serta lebih efisien dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan Kota Cimahi makin mantap dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Sebuah langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan terpercaya.


Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar