TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
DPRD Cimahi Setujui KUPA-PPAS 2025, Wali Kota Ngatiyana Optimistis Atasi Defisit

DPRD Cimahi Setujui KUPA-PPAS 2025, Wali Kota Ngatiyana Optimistis Atasi Defisit

DPRD Cimahi Setujui KUPA-PPAS 2025, Wali Kota Ngatiyana Optimistis Atasi Defisit
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar rapat paripurna penting pada Rabu (6/8/2025) dalam rangka membahas dan menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Agenda ini juga mencakup penyampaian rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.

Bertempat di Gedung DPRD Kota Cimahi, rapat dihadiri langsung oleh Wali Kota Ngatiyana, Wakil Wali Kota Adithia Yudistira, Pj Sekda Mochamad Roni, Sekwan H. Totong Solehudin, jajaran kepala dinas, camat dan lurah, serta 34 dari total 45 anggota DPRD yang hadir.

Dalam laporan resmi Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh Yefi Abdullah dari Fraksi PKS, disebutkan bahwa penyusunan perubahan APBD 2025 dilakukan berdasarkan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, serta disesuaikan dengan kondisi aktual dan dinamika kebijakan baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Perubahan ini dilandasi asumsi dasar yang berkembang, termasuk kondisi ekonomi dan peraturan yang berlaku,” ujar Yefi.

Ia juga menambahkan, perubahan APBD dilakukan merujuk pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan empat alasan utama: perubahan asumsi dasar KUA, kebutuhan pergeseran anggaran lintas organisasi dan kegiatan, penyesuaian terhadap sisa anggaran tahun sebelumnya (Silpa), serta kondisi darurat.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan optimismenya untuk menuntaskan tantangan fiskal yang ada.

“Alhamdulillah, dalam KUPA-PPAS 2025 memang tercatat defisit Rp60 miliar, tapi Insyaallah dapat kita selesaikan tahun ini,” ujarnya usai paripurna.

Sementara itu, mengenai KUA-PPAS 2026, Ngatiyana menyebutkan bahwa rancangan anggaran tersebut telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPRD.

Ia berharap pembahasan bisa dilakukan secara cepat agar pelaksanaan program tahun depan tidak terkendala.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama kelancaran pembangunan Kota Cimahi,” tegasnya.

Namun suasana rapat sempat diwarnai interupsi dari Brambang Purnomo, anggota dewan dari Fraksi Gerindra, yang mempertanyakan realisasi janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota usai Pilkada 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ngatiyana menilai interupsi tersebut sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral.

“Itu bentuk doa dan motivasi agar kami bisa menjalankan program secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (Bd20)
DPRD Cimahi Setujui KUPA-PPAS 2025, Wali Kota Ngatiyana Optimistis Atasi Defisit

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar