Kabaran Jabar, - Kisah perjuangan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cimahi tahun 2023 memasuki babak baru. Setelah melewati serangkaian tahapan seleksi yang melelahkan, sejumlah peserta justru kandas pada tahap akhir pemberkasan. Hal ini memicu reaksi keras dari kalangan praktisi hukum di Cimahi.
Advokat H. Ahmad Gunawan, yang dikenal aktif mengawal isu-isu publik di wilayah Bandung Raya, buka suara terkait nasib para peserta seleksi ASN yang dinyatakan gugur meski sebelumnya dinyatakan lulus.
"Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini soal hak dan keadilan. Mereka sudah mengikuti prosedur, dinyatakan lulus, lalu tiba-tiba diberhentikan pada pemberkasan tanpa penjelasan yang transparan," ujarnya kepada wartawan di Cimahi, Sabtu (2/8/2025).
Menurut Ahmad, langkah instansi terkait yang membatalkan kelulusan tanpa mekanisme keberatan yang jelas, patut dipertanyakan.
Ia pun mendesak Gubernur Jawa Barat untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara terbuka.
"Jangan biarkan para pejuang masa depan birokrasi ini merasa ditelantarkan. Pemerintah pusat maupun provinsi harus hadir memberikan solusi. Kalau perlu, kami siapkan jalur hukum," tegasnya.
Para peserta yang gagal melanjutkan pemberkasan mengaku kecewa dan frustasi. Beberapa di antaranya bahkan telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, karena meyakini kelulusan tersebut sebagai kepastian.
Situasi ini menjadi catatan penting bagi pelaksanaan rekrutmen ASN ke depan. Selain menyoal transparansi, publik juga menanti keberanian pemerintah untuk bertanggung jawab pada setiap proses seleksi yang membawa harapan ribuan warga. (Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
0Komentar