Kabaran Jabar, - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu (31/8/2025).
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Viva dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan, keputusan ini diambil setelah menilai situasi politik nasional yang belakangan memanas. Viva pun mengimbau publik agar tetap tenang menghadapi gejolak sosial politik.
“Kami percaya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mampu menangani persoalan ini dengan tepat, cepat, dan berpihak pada rakyat,” tambahnya.
Latar Belakang Kontroversi
Langkah nonaktif ini tidak lepas dari polemik yang menyeret nama Eko Patrio dan Uya Kuya. Eko, yang juga menjabat Sekjen PAN, sempat mengunggah video parodi di akun TikTok pribadinya.
Dalam video itu, ia berperan sebagai DJ dengan musik sound horeg yang dimaksudkan sebagai tanggapan atas kritik publik terhadap sejumlah anggota DPR yang berjoget setelah Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR RI 2025.
“Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko dalam unggahan tersebut. Salah satu anggota DPR yang ikut berjoget kala itu adalah Uya Kuya.
Walau kemudian Eko menyampaikan permintaan maaf, tindakan keduanya dinilai memperkeruh suasana, terutama di tengah gelombang protes terkait kenaikan tunjangan DPR RI.
Gelombang Aksi dan Eskalasi Publik
Isu kenaikan tunjangan memicu unjuk rasa pada 25 Agustus 2025. Ketegangan kian memanas setelah tragedi 28 Agustus, ketika driver ojek online, Affan Kurniawan, tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob di tengah demonstrasi.
Kemarahan publik, khususnya komunitas ojol, kemudian meluas ke berbagai kota besar, seperti Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, Cilacap, dan Makassar. Gelombang aksi tersebut disertai bentrokan dengan aparat serta perusakan fasilitas umum.
Situasi memuncak pada Sabtu (30/8/2025), saat kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya dibakar massa. *
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
0Komentar