TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Pemkot Cimahi Terapkan Restorative Justice Selesaikan Konflik Secara Damai

Pemkot Cimahi Terapkan Restorative Justice Selesaikan Konflik Secara Damai

Pemkot Cimahi Terapkan Restorative Justice Selesaikan Konflik Secara Damai
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama penerapan restorative justice bersama Kejaksaan Negeri Cimahi menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan perkara hukum ringan secara damai dan kekeluargaan.

Program ini, menurutnya, menawarkan solusi yang mengutamakan rasa keadilan tanpa harus melalui proses pengadilan formal.

“Alhamdulillah, restorative justice ini hadir untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah, sehingga semua pihak dapat merasakan kebahagiaan,” ujar Ngatiyana.

Inisiatif tersebut akan diimplementasikan di setiap kelurahan, dengan tim khusus yang siap turun menangani persoalan, mulai dari konflik sosial hingga permasalahan lingkungan. Pendekatan komunikasi dan musyawarah menjadi metode utama penyelesaian.

Ngatiyana mengingatkan agar masyarakat tetap menghindari pelanggaran hukum, namun jika terjadi kasus ringan, mekanisme ini dapat menjadi jalan keluar yang adil dan damai.

Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keadilan restoratif melibatkan tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga tokoh agama dan tokoh adat, sejalan dengan semangat KUHP baru yang mengedepankan hukum hidup di masyarakat.

Menurutnya, Rumah Restorative Justice (RJ) dapat menjadi pusat penyelesaian persoalan hukum secara kekeluargaan sekaligus wadah pemberdayaan, seperti sosialisasi bahaya narkoba atau penyelesaian sengketa perdata di luar pengadilan.

Bahkan, pascaproses RJ, pelaku akan dibantu mendapatkan pekerjaan sebagai upaya mencegah pelanggaran akibat faktor ekonomi.

Acara ini turut dihadiri Pj. Sekda Kota Cimahi, Kadisminfo, dan seluruh lurah se-Kota Cimahi, sebagai bentuk dukungan penuh dan penguatan koordinasi lintas sektor untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program di lapangan. (Bd20)
Pemkot Cimahi Cimahi Terapkan Restorative Justice Selesaikan Konflik Secara Damai

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar