TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Pemkot Cimahi Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran, Warga Bongkar Sendiri Tanpa Bantuan

Pemkot Cimahi Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran, Warga Bongkar Sendiri Tanpa Bantuan

Pemkot Cimahi Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran, Warga Bongkar Sendiri Tanpa Bantuan
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Pemerintah Kota Cimahi mulai bergerak menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan bantaran sungai. Langkah ini dilakukan menyusul temuan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang mencatat adanya 16 titik pelanggaran, mencakup rumah tinggal hingga bangunan industri.

Dua titik pelanggaran kini menjadi prioritas utama dalam tahap awal penindakan. Proses dimulai dari sosialisasi hingga pengiriman surat peringatan secara bertahap.

“Kami tindak lanjuti secara bertahap. Untuk rumah tinggal, surat peringatan pertama dan kedua sudah kami kirim,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, saat ditemui di RSUD Cibabat, Selasa (5/8/2025).

Menurut Wilman, penertiban ini tidak berhenti pada dua titik awal. Seluruh pelanggaran akan ditindak sesuai skema yang telah disusun, termasuk yang berada di kawasan hulu sungai.

Penataan ini ditujukan untuk memulihkan fungsi sungai dan mengurangi risiko banjir akibat penyempitan aliran air.

Uniknya, proses pembongkaran bangunan tidak dilakukan oleh pemerintah. Warga diminta untuk membongkar sendiri bangunan yang menyalahi aturan.

“Dalam sosialisasi, mereka menyadari pelanggarannya dan bersedia membongkar sendiri bangunannya,” ujar Wilman.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan teknis, tetapi juga menjadi pendidikan kolektif tentang pentingnya menjaga kelestarian daerah aliran sungai (DAS). Dengan pendekatan partisipatif, pemerintah ingin mendorong tumbuhnya kesadaran hukum dan tanggung jawab lingkungan di kalangan warga.

Ke depan, Pemkot Cimahi menargetkan bantaran sungai kembali memiliki fungsi ekologis dan sosial yang optimal. Pemerintah juga menegaskan akan terus melakukan penertiban serupa sebagai bagian dari penataan ruang yang berkelanjutan.

Penataan DAS menjadi sangat penting di tengah meningkatnya curah hujan dan maraknya alih fungsi lahan. Dengan kebijakan ini, Cimahi berharap bisa menjadi kota yang lebih tangguh terhadap perubahan iklim dan pembangunan yang cepat. (Bd20)
Pemkot Cimahi Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran, Warga Bongkar Sendiri Tanpa Bantuan

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar