Kabaran Jabar, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Djulaeha Karmita, Selasa (9/9/2025).
Agenda sidang membahas Penyampaian dan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta persetujuan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD 2025 berfokus pada prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
“Penyusunan ini juga memperhatikan target-target pembangunan dan kondisi fiskal daerah,” ungkapnya.
Setelah KUPA-PPAS disepakati, Pemkot Cimahi melalui TAPD melakukan penelaahan atas RKA perangkat daerah untuk memastikan kesesuaiannya dengan kemampuan keuangan.
Perubahan ini menyesuaikan dengan pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta hasil pemeriksaan BPK-RI terkait silpa.
Berdasarkan struktur rancangan, pendapatan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp 1,58 triliun atau bertambah Rp 32,55 miliar.
Sementara belanja daerah meningkat 5,68% menjadi Rp 1,77 triliun. Dari sisi pembiayaan, netto daerah bertambah 26,32% menjadi Rp 152,05 miliar. Meski begitu, masih terdapat defisit Rp 31,06 miliar.
Memasuki tahun 2026, Pemkot Cimahi menetapkan enam prioritas pembangunan, di antaranya peningkatan mutu pendidikan, pengembangan UMKM, pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup, peningkatan kesejahteraan sosial, peningkatan kesehatan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Struktur rancangan KUA-PPAS 2026 memproyeksikan pendapatan Rp 1,58 triliun, belanja Rp 1,91 triliun, dan defisit Rp 222,59 miliar.
Ngatiyana menegaskan penyusunan APBD 2026 mengacu pada pedoman pencegahan korupsi melalui pakta integritas antara eksekutif dan legislatif.
“Kami optimis akan tercapai kesepahaman antara DPRD dan Pemkot demi mewujudkan harapan masyarakat Cimahi,” tandasnya.
Apabila raperda perubahan APBD 2025 segera disetujui DPRD, diharapkan alokasi anggaran program dapat berjalan tepat waktu serta sesuai kebutuhan masyarakat. (Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
0Komentar