Kabaran Jabar, - Proses revitalisasi pembangunan di SMPN 3 Kasokandel yang sudah berjalan hampir satu setengah bulan menuai sorotan.
Pasalnya, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk mendukung Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para pekerja tampak diabaikan oleh panitia pembangunan satuan sekolah (P2SP).
Dari keterangan konsultan pengawas, diketahui bahwa seluruh pekerja tidak menggunakan APD sesuai standar. Alasan yang dikemukakan adalah keterbatasan anggaran yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Untuk APD hanya dianggarkan Rp750 ribu. Jumlah pekerja hampir 30 orang, jelas tidak mencukupi bila dibelikan lengkap,” ujarnya.
Ia menambahkan, dana tersebut hanya mampu dialokasikan untuk beberapa pasang sepatu proyek.
Padahal, standar APD meliputi sepatu, rompi, sarung tangan, hingga helm proyek. Sesuai PP No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3, penyediaan APD merupakan kewajiban penyelenggara pekerjaan, termasuk pelatihan serta pengawasan pelaksanaannya.
Ketua pelaksana pembangunan, Ade, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pengerjaan proyek telah sesuai prosedur.
Namun, sejumlah pihak menyayangkan lemahnya penerapan standar keselamatan, terlebih proyek dengan nilai Rp3,1 miliar dari anggaran DAK APBN 2025 ini seharusnya menjadi contoh penerapan K3.
“Kami menyesalkan proyek sebesar ini tidak mengacu pada pedoman keselamatan kerja yang telah diatur pemerintah,” tegas salah satu pihak yang menyoroti.
Dorongan pun menguat agar pihak sekolah maupun instansi terkait segera mengambil langkah tegas, memastikan seluruh pekerja terlindungi melalui penerapan APD yang layak. (Wawan)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
0Komentar