TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Bupati Majalengka Tegas, ASN Penunggak Pajak Terancam

Bupati Majalengka Tegas, ASN Penunggak Pajak Terancam

Bupati Majalengka Tegas, ASN Penunggak Pajak Terancam
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Ribuan kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Majalengka yang menunggak pajak kini menjadi sorotan publik.

Menyikapi hal itu, Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pemeriksaan terhadap ASN yang terindikasi menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Bupati Eman bahkan mengancam akan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang terbukti sengaja mengabaikan kewajiban pajak.

“Ada satu pejabat eselon II juga sudah kami periksa. Setelah dicek, kendaraan yang bersangkutan ternyata sudah dijual dan kini diblokir di Samsat,” ungkap Kepala BKPSDM Majalengka, Ikin Asikin, Jumat (7/11/2025).

Ikin menyebut pemeriksaan serupa juga dilakukan terhadap sejumlah ASN lain.

“Kebanyakan kendaraan sudah dijual tapi belum balik nama. Ada juga yang datanya tidak diperbarui hingga lebih dari 10 tahun,” ujarnya.

Pemkab Majalengka menegaskan tak akan menoleransi ASN yang lalai membayar pajak.

“Kalau sudah diimbau tapi tetap tidak diindahkan, maka TPP-nya akan kami potong,” tegas Ikin.

Sementara itu, Kepala Bapenda Majalengka, Rachmat Gunandar, menjelaskan bahwa dari total 2.959 kendaraan ASN, sebagian besar tunggakan muncul akibat belum diperbaruinya data kepemilikan setelah kendaraan berpindah tangan.

“Banyak kendaraan yang sudah dijual, tapi belum dilakukan update data, sehingga masih tercatat atas nama ASN. Kami sedang melakukan verifikasi ulang agar penagihan lebih akurat,” jelasnya.

Rachmat menambahkan, pembaruan data ini penting agar penagihan pajak dapat tepat sasaran serta menjadi contoh kedisiplinan bagi ASN dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara.

Sebelumnya, DPRD Majalengka melalui Komisi II juga mendesak Bupati Eman untuk menindak tegas ASN penunggak pajak. Dalam rapat pembahasan RAPBD 2026 terungkap, ada 2.959 kendaraan ASN yang menunggak pajak dengan total mencapai Rp 9,125 miliar.

Ketua Komisi II DPRD, Dasim Raden Pamungkas, menyebut kondisi tersebut ironis.

“Padahal pajak kendaraan merupakan sumber penting bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan Majalengka,” ujarnya. *
Bupati Majalengka Tegas, ASN Penunggak Pajak Terancam

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar