TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Baznas Majalengka Perkuat UPZ DKM, Tegaskan ZIS Dikelola Syar’i dan Transparan

Baznas Majalengka Perkuat UPZ DKM, Tegaskan ZIS Dikelola Syar’i dan Transparan

Baznas Majalengka Perkuat UPZ DKM, Tegaskan ZIS Dikelola Syar’i dan Transparan
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) sebagai garda terdepan penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Agus menekankan, pengelolaan ZIS dilakukan secara syar’i, berlandaskan ketentuan perundang-undangan serta nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan prinsip profesional, transparan, akuntabel, dan tanpa potongan. Langkah ini diambil untuk memastikan dana ZIS tersalurkan tepat sasaran, sekaligus berkontribusi nyata dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.

Selain penguatan UPZ DKM, Baznas Kabupaten Majalengka juga menghimpun dana kemanusiaan bagi korban bencana banjir di wilayah Sumatera dan Aceh sebesar Rp38.082.100, di luar bantuan logistik. Tak hanya itu, Baznas turut menyalurkan bantuan modal usaha secara simbolis kepada sejumlah penerima manfaat sebagai dukungan terhadap penguatan ekonomi masyarakat.

Kegiatan tersebut dibuka dan diresmikan langsung oleh Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, serta diikuti oleh berbagai unsur terkait, pada Selasa (16/12/2025), bertempat di Gedung Islamic Center Majalengka.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) UPZ DKM desa dan kelurahan se-Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi tugas dan fungsi UPZ DKM sebagai ujung tombak penghimpunan dan pengelolaan zakat di tingkat desa dan masjid.

Agus menambahkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas Tahun 2025 di Jakarta, yang menegaskan komitmen pembentukan UPZ di tingkat desa, kelurahan, kecamatan, hingga masjid. Upaya ini melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta ulama dalam memperkuat pengelolaan zakat di tingkat akar rumput. (Wawan)
Baznas Majalengka Perkuat UPZ DKM, Tegaskan ZIS Dikelola Syar’i dan Transparan

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar