Kabaran Jabar, - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka yang digelar Selasa sore (16/12/2025) di Gedung Paripurna DPRD Majalengka berlangsung panas. Seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) memilih meninggalkan ruang sidang alias walk out (WO) sebagai bentuk protes atas belum jelasnya rencana penarikan dana cadangan investasi BIJB senilai Rp173,4 miliar ke kas daerah.
Aksi tersebut dipicu oleh belum adanya kesepakatan antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan pihak eksekutif terkait peruntukan dana cadangan yang dinilai strategis dan menyangkut kepentingan publik. Fraksi PDIP menilai pembahasan yang dilakukan sejauh ini belum menyentuh substansi utama, yakni transparansi dan kejelasan penggunaan anggaran.
Anggota DPRD Majalengka dari Fraksi PDIP, Gugun Sugiana, menegaskan bahwa keputusan walk out diambil setelah melihat tidak adanya titik temu dalam pembahasan. Menurutnya, dana sebesar Rp173,4 miliar tidak bisa ditarik tanpa perencanaan yang rinci dan terukur.
“Kami meminta pembahasan ulang secara detail antara setiap OPD dengan Pansus DPRD. Harus jelas dana ini akan digunakan untuk apa saja sebelum ditarik,” ujar Gugun saat konferensi pers di ruang Fraksi PDIP DPRD Majalengka.
Gugun mengungkapkan, meski sebelumnya telah ada sejumlah catatan hasil pembahasan, namun belum satu pun menghasilkan kesepakatan final antara legislatif dan eksekutif. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius di kemudian hari.
“Kalau dana sebesar ini dicabut tanpa perencanaan yang matang, risikonya sangat besar dan bisa merugikan daerah,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Pansus DPRD Majalengka, H. Agustinus Subagja, turut menyuarakan kekecewaan terhadap sikap eksekutif yang dinilai belum terbuka. Ia mengaku telah meminta langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka agar memaparkan rincian alokasi penggunaan dana cadangan tersebut.
“Saya meminta penjelasan, berapa untuk infrastruktur, berapa untuk investasi, kesehatan, dan kemasyarakatan. Namun hingga rapat berakhir, rincian itu tidak disampaikan,” ujar Agustinus.
Atas dasar itulah, Fraksi PDIP akhirnya mengambil sikap tegas meninggalkan sidang paripurna. Menurut Agustinus, langkah tersebut bukan soal setuju atau tidak setuju, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Ini uang rakyat, uang investasi. Kalau tidak transparan, kami lebih baik memilih walk out,” tegasnya.
Agustinus juga mempertanyakan alasan penarikan dana cadangan yang dinilai terkesan terburu-buru. Terlebih, hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan terkait investasi di kawasan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), yang seharusnya masih membuka peluang tahapan investasi lanjutan.
Ia menambahkan, dana cadangan Rp173,4 miliar tersebut sejatinya merupakan investasi jangka panjang. Jika nantinya digunakan, DPRD bersama masyarakat harus mengawasi pemanfaatannya agar benar-benar berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan warga Majalengka.
“Hingga paripurna digelar, belum ada kejelasan alokasi dana yang sangat strategis dan menyangkut kepentingan publik,” pungkasnya. (Wawan)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar