Kabaran Jabar, - Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemerataan kesejahteraan di Kota Cimahi kembali mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kota Cimahi, Iwan Setiawan, S.E. Dalam rangkaian wawancara terbaru, ia menegaskan bahwa inovasi teknologi, pengawasan pembangunan, serta penguatan pelaku usaha menjadi tiga pilar penting yang harus terus dikembangkan pemerintah kota.
Penguatan Layanan Publik Berbasis Teknologi
Iwan menilai bahwa perkembangan Kota Cimahi harus sejalan dengan transformasi digital yang menyentuh seluruh aspek layanan publik. Ia mengapresiasi keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah menjadi pusat layanan terpadu, namun menegaskan bahwa pengembangan sistem berbasis teknologi harus terus dipercepat.
"Pemerintah Kota Cimahi harus terus berinovasi dalam sistem pelayanan publik terpadu. Alhamdulillah, kita sudah punya MPP, tetapi inovasi berbasis teknologi informatika harus terus ditingkatkan," ujar Iwan melalui sambungan telepon, pada Senin (8/12/2025).
Menurutnya, konsep smart pelayanan berbasis aplikasi online merupakan masa depan birokrasi modern. Masyarakat cukup membuka aplikasi untuk mengakses berbagai layanan pemerintahan tanpa harus datang ke kantor layanan.
"Ke depan, publik cukup membuka aplikasi untuk mendapatkan berbagai layanan, termasuk kebutuhan administrasi pemerintahan," jelasnya.
Ia meyakini bahwa sistem digital yang kuat akan memberikan kemudahan, meningkatkan transparansi, dan mempercepat respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
Pengawasan Ketat terhadap Pembangunan Kota
Dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks di wilayah perkotaan, DPRD memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan tetap berpihak pada masyarakat—terutama kelas menengah ke bawah—tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Iwan menegaskan bahwa DPRD Cimahi selalu mengkaji secara mendalam berbagai program pembangunan yang diusulkan.
"Kami di DPRD akan selalu mengkaji baik-buruknya setiap program, apalagi yang bersentuhan dengan lingkungan dan masyarakat. Itu penting agar tidak melanggar Perda maupun aturan yang berlaku," tegasnya.
Jika diperlukan, DPRD siap mendorong pembentukan peraturan daerah baru sebagai payung hukum untuk menjamin pembangunan berjalan aman, tertib, serta menguntungkan masyarakat.
"Bila dibutuhkan payung hukum baru, tidak ada salahnya dibuatkan aturan daerah selama tidak merugikan masyarakat Cimahi. Justru jika kajiannya menguntungkan masyarakat dan kota, itu lebih baik," tambahnya.
Dorong Kolaborasi dan Penguatan UMKM
Dalam konteks pemerataan kesejahteraan, Iwan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Menurutnya, pengembangan pelaku usaha—khususnya UMKM—harus dilakukan secara terukur sesuai kemampuan keuangan daerah.
"Dorongan stimulan bagi pelaku usaha harus memiliki payung hukum yang jelas agar tidak menyalahi penggunaan anggaran," ujarnya.
Ia juga mendorong percepatan penguatan Koperasi Merah Putih agar mampu menjadi solusi bagi pelaku UMKM, sehingga mereka tidak lagi terjerat pinjaman dari koperasi liar atau bank emok.
"Mindset para pelaku UMKM harus diarahkan ke koperasi resmi yang lebih aman dan memberdayakan," tegasnya.
Saat ini, bantuan stimulan langsung dari Pemkot Cimahi memang belum tersedia. Program pemerintah baru mencakup pembinaan dan pelatihan, disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Meski demikian, Iwan menilai bahwa fondasi untuk kolaborasi yang lebih efektif sudah terbentuk.
Optimisme untuk Cimahi yang Lebih Maju
Dengan penguatan regulasi, peningkatan teknologi pelayanan publik, pengawasan pembangunan yang ketat, serta pemberdayaan UMKM dan koperasi, Iwan Setiawan yakin bahwa pemerataan kesejahteraan di Cimahi dapat terus dipacu.
Ia menegaskan komitmen DPRD untuk terus hadir mengawal kebijakan dan memastikan setiap langkah pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kota Cimahi.(Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar