TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
LSM Penjara Indonesia Suarakan Antikorupsi di Majalengka pada Hakordia 2025

LSM Penjara Indonesia Suarakan Antikorupsi di Majalengka pada Hakordia 2025

LSM Penjara Indonesia Suarakan Antikorupsi di Majalengka pada Hakordia 2025
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia Kabupaten Majalengka melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat Kabupaten Majalengka, Rabu (17/12/2025).

Ketua DPP LSM Penjara Indonesia, DB. Setiabudhi, menuturkan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hakordia yang diperingati setiap 9 Desember. Menurutnya, momentum ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen untuk terus menguatkan komitmen pemberantasan korupsi.

“Kedatangan kami selain untuk memperingati Hakordia, juga sebagai ajang silaturahmi sekaligus menyambut Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka yang baru. Agenda ini sebelumnya telah kami komunikasikan dengan pihak Kejari,” ujar Setiabudhi.

Ia menjelaskan, meskipun Kajari Majalengka sedang menjalankan tugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, rombongan LSM Penjara Indonesia tetap diterima dengan baik oleh Kasi Intelijen dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus).

Dalam pertemuan tersebut, LSM Penjara Indonesia menyerahkan sebuah naskah akademik berjudul “Perilaku Koruptif dan Perilaku Korupsi di Kabupaten Majalengka”. Naskah itu memuat sejumlah laporan pengaduan (lapdu), mulai dari dugaan penyimpangan bantuan sosial, dana desa, hingga persoalan di beberapa dinas.

“Kami memiliki kepedulian terhadap eksistensi Kejari Majalengka. Oleh karena itu, kami terus memberikan masukan agar penegakan hukum di Kabupaten Majalengka dapat berjalan secara optimal,” tegasnya.

Setiabudhi juga berharap agar tidak ada intervensi atau kepentingan lain yang dapat mengganggu independensi aparat penegak hukum. Menurutnya, kewibawaan dan profesionalitas aparat menjadi kunci utama dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah Majalengka.

“Kami ingin penegakan hukum benar-benar dijalankan sebaik-baiknya demi menjunjung tinggi supremasi hukum,” tambahnya.

Meski hingga kini belum ada penanganan terhadap beberapa kasus kedinasan yang disoroti, pihaknya tetap mengapresiasi kinerja Kejari Majalengka, khususnya dalam pengungkapan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan perkara BUMD PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU) yang berhasil ditangani sepanjang tahun ini.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara, S.H., melalui Kasi Intelijen Iman Suryaman, S.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan dukungan LSM Penjara Indonesia.

“Kami menerima seluruh penyampaian dari LSM Penjara Indonesia dan sangat mengapresiasi langkah-langkah yang mendukung program Kejari Majalengka, khususnya dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Usai dari Kejari, LSM Penjara Indonesia melanjutkan kunjungan ke Kantor Inspektorat Kabupaten Majalengka. Mereka diterima langsung oleh Inspektur Hendra Krisniawan beserta jajaran, dan menggelar audiensi di ruang rapat untuk membahas berbagai persoalan, baik di tingkat dinas maupun desa. (Wawan)
LSM Penjara Indonesia Suarakan Antikorupsi di Majalengka pada Hakordia 2025

LSM Penjara Indonesia Suarakan Antikorupsi di Majalengka pada Hakordia 2025

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar