Kabaran Jabar, - Rencana pencabutan dana cadangan milik Pemerintah Kabupaten Majalengka senilai Rp173,4 miliar kini memasuki tahap final. Dana yang selama ini tersimpan di sejumlah bank akhirnya dipastikan akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas daerah untuk mendukung kebutuhan prioritas pembangunan.
Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supriyadi, S.H, menegaskan bahwa proses legalisasi penarikan dana tersebut sudah dijadwalkan. Menurutnya, kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah akan diformalkan dalam waktu dekat.
“Kita akan mengadakan paripurna pada 16 Desember 2025, termasuk membahas pencabutan dana cadangan itu,” ujar Didi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/12/2025).
Didi menjelaskan bahwa keputusan ini bukan diambil secara tiba-tiba. DPRD Majalengka telah melakukan kajian mendalam dan bahkan berkonsultasi dengan Kemenkumham Jawa Barat untuk memastikan langkah tersebut sesuai regulasi.
Setelah kembali ke kas daerah, dana cadangan itu diproyeksikan untuk memperkuat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), terutama sektor kesehatan. Pembiayaan BPJS dan peningkatan fasilitas rumah sakit menjadi fokus utama.
Salah satu yang paling mendesak adalah kebutuhan di RSUD Talaga. Menurut Didi, rumah sakit tersebut sangat membutuhkan tambahan tempat tidur dan alat kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan rawat inap.
“Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk menempatkan dana itu ke sektor yang bisa menghasilkan PAD bagi Majalengka,” tegasnya.
Dengan penguatan fasilitas kesehatan, diharapkan pelayanan kepada masyarakat—khususnya wilayah selatan Majalengka—dapat meningkat signifikan. Tak hanya itu, penggunaan dana cadangan ini diproyeksikan memberikan dampak ekonomi positif dan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.
Pencabutan dana cadangan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Majalengka untuk memastikan pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik semakin optimal. (Wawan)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar