Kabaran Jabar, - Di lereng Gunung Ciremai, ironi itu nyata dan terasa. Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, dikelilingi mata air yang seharusnya menjadi berkah. Namun bagi warga, air justru menjadi kemewahan. Bukan karena musim kering berkepanjangan, melainkan karena alirannya lebih dulu “diprioritaskan” untuk kepentingan komersial.
Situasi itulah yang mengundang Kang Dedi Mulyadi (KDM) turun langsung ke lapangan. Tanpa seremoni, tanpa ruang rapat berpendingin udara. Ia memilih berjalan menyusuri saluran air, berbincang dengan petani, dan menyaksikan sendiri pipa-pipa yang mengalihkan air dari jalur warga. Fakta berbicara lugas: sejak 2022, lahan pertanian yang terairi menyusut drastis, dari 114 hektare menjadi tinggal 89 hektare. Air masih ada, tetapi tak lagi setia mengaliri sawah.
Pesan KDM tidak berputar-putar. Air di kaki gunung, tegasnya, harus lebih dulu menjamin kehidupan warga dan pertanian. Ketika pipa PDAM dan perusahaan swasta berdiri di jalur irigasi warga, ketika pintu air ditutup lalu dialihkan ke reservoar, masalahnya bukan sekadar teknis. Itu adalah persoalan keberpihakan.
Ia menegaskan, ini bukan sikap anti-PDAM ataupun anti-investasi. Yang dipersoalkan adalah urutan moral. Air adalah hak dasar. Ketika hak itu tergerus oleh kepentingan bisnis, negara tak boleh diam. Negara harus hadir, mengevaluasi, dan jika perlu menghentikan praktik yang merugikan warga.
Lebih jauh, KDM juga menyoroti akar persoalan yang lebih dalam: pengelolaan sumber daya air yang mengabaikan keseimbangan ekologi. Gunung Ciremai merupakan kawasan resapan vital bagi Cirebon dan Kuningan. Kerusakan hari ini adalah tabungan krisis untuk masa depan. Karena itu, langkah lanjutan disiapkan—penghijauan kawasan hutan gundul, pemberdayaan warga melalui skema upah perawatan pohon, hingga rencana penetapan 12 hektare lahan sebagai hutan lindung.
Tak hanya berhenti pada imbauan, KDM memanggil seluruh pemangku kepentingan: BBWS, PSDA, hingga PDAM. Evaluasi pembagian air wajib dilakukan secara menyeluruh, dengan satu garis tegas: kebutuhan warga dan pertanian adalah prioritas utama, kepentingan komersial berada setelahnya.
Kasus Cikalahang menjadi cermin keras bahwa krisis air tak selalu lahir dari alam. Lebih sering, ia tumbuh dari tata kelola yang keliru. Dan ketika seorang pemimpin memilih berdiri di sisi warga, air bukan hanya kembali mengalir ke sawah—rasa keadilan pun ikut menemukan jalannya.
Oleh: Syafaq Ahmar
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:


0Komentar