TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
DPRD Majalengka Temukan Dugaan Spek SD Ambrukk

DPRD Majalengka Temukan Dugaan Spek SD Ambrukk

DPRD Majalengka Temukan Dugaan Spek SD Ambruk
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka turun langsung ke lapangan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Andir, Kecamatan Jatiwangi, Jumat (09/01/2026), menyusul peristiwa ambruknya bangunan sekolah tersebut.

Diketahui, ambruknya bangunan SDN 2 Andir terjadi sehari sebelumnya, Kamis (08/01/2026), sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian ini memicu keprihatinan sekaligus pertanyaan serius terkait kualitas konstruksi bangunan pendidikan yang baru berusia beberapa tahun.

Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahudin, S.M., menjelaskan bahwa Sidak dilakukan untuk memastikan kondisi riil di lapangan serta mengungkap fakta-fakta teknis penyebab runtuhnya bangunan. Dari hasil peninjauan, pihaknya menemukan indikasi kuat adanya dugaan pelanggaran spesifikasi teknis dalam proses pembangunan.

“Salah satu temuan utama adalah penggunaan baja ringan pada rangka atap. Secara dokumen disebutkan ketebalannya 0,75 mm, namun kondisi material di lapangan terlihat sangat lentur. Ini menimbulkan dugaan bahwa ketebalan baja ringan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan,” ungkap Iing.

Ia menambahkan, untuk material penutup atap atau genteng, jenis yang digunakan dinilai sudah sesuai spesifikasi, yakni genteng morando. Namun demikian, lemahnya kualitas baja ringan diduga kuat menjadi faktor utama penyebab ambruknya atap bangunan sekolah.

Tak hanya atap, kerusakan juga terjadi pada bagian dinding bangunan. Iing menyoroti kejanggalan pada struktur pasangan dinding bata yang ikut roboh. Pasalnya, pada bagian dinding yang ambruk tersebut tidak ditemukan adanya tulangan besi atau pasangan beton, padahal elemen tersebut merupakan komponen penting dalam konstruksi bangunan.

“Ini semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran spesifikasi pada pekerjaan dinding bangunan sekolah yang dikerjakan pada tahun 2021 oleh pihak rekanan,” tegas politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Selain persoalan teknis, Komisi III DPRD Majalengka juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan selama proses pembangunan. Menurut Iing, bangunan sekolah seharusnya memiliki daya tahan jangka panjang, bukan justru ambruk dalam waktu sekitar empat tahun sejak dibangun.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Iing meminta pihak sekolah maupun pihak lain agar tidak melakukan aktivitas atau perbaikan apa pun di lokasi bangunan yang ambruk. Hal ini diperlukan agar proses penyelidikan forensik oleh pihak berwenang dapat berjalan maksimal.

“Insya Allah pekan depan kami akan memanggil pihak pengusaha pelaksana, Dinas Pendidikan, serta Inspektorat Kabupaten Majalengka untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban terkait kejadian ini,” pungkasnya. (Wawan)
DPRD Majalengka Temukan Dugaan Spek SD Ambruk
DPRD Majalengka Temukan Dugaan Spek SD Ambruk
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar

RajaBackLink.com RajaBackLink.com