Kabaran Jabar, - Pemerintah Kota Cimahi terus mematangkan rencana pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto melalui rapat koordinasi lanjutan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta sejumlah instansi vertikal, Senin (19/1/2026).
Rapat strategis tersebut digelar di Markas Kodim 0609/Cimahi, Jalan Gatot Subroto Nomor 248, sebagai bentuk penguatan kolaborasi lintas sektor demi percepatan proyek infrastruktur vital tersebut.
Forum koordinasi ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan tingkat pusat hingga daerah, di antaranya Sekretaris Jenderal Perkeretaapian dan Direktur Prasarana Perkeretaapian, jajaran Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung, Direktur Utama Pussenarmed, Direktur Utama Kodiklat TNI, para Asisten Logistik di lingkungan Mabes TNI dan TNI AD, Kepala KPKNL Bandung, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Bina Marga serta Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat. Dari unsur daerah, hadir Wali Kota Cimahi, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi dan dilanjutkan dengan pemaparan kebijakan pembangunan oleh Wali Kota Cimahi.
Sementara itu, aspek teknis disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, yang memaparkan kesiapan perencanaan dan dukungan teknis pembangunan underpass.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dalam paparannya menegaskan bahwa pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung program strategis nasional, khususnya pengoperasian Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).
Menurutnya, proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bagian dari upaya menciptakan sistem transportasi perkotaan yang lebih aman, efisien, dan terintegrasi.
“Pembangunan underpass ini adalah implementasi amanat regulasi di bidang transportasi untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi lalu lintas, khususnya di kawasan perlintasan kereta api yang memiliki intensitas tinggi,” ujar Ngatiyana.
Ia menjelaskan, pembangunan underpass bertujuan menghilangkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang, mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat tingginya frekuensi perjalanan kereta api termasuk kereta feeder KCJB, serta memberikan kepastian waktu tempuh bagi masyarakat.
Selain itu, keberadaan underpass juga diharapkan dapat mendukung akses cepat menuju fasilitas layanan kesehatan, khususnya Rumah Sakit Dustira, serta mengoptimalkan kinerja transportasi jalan dan perkeretaapian melalui pemisahan jalur yang lebih aman.
Sementara itu, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa anggaran pembangunan fisik underpass telah dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan nilai sekitar Rp100 miliar.
Masa konstruksi diperkirakan berlangsung selama 10 bulan atau sekitar 300 hari kalender, dengan target penyelesaian pada akhir tahun 2026.
Meski demikian, terdapat potensi penyesuaian waktu hingga 2027 apabila proses kesiapan lahan, administrasi, maupun penyelesaian persoalan sosial membutuhkan waktu lebih panjang.
Saat ini, penyusunan dokumen lingkungan masih berjalan.
“Pekerjaan fisik ditargetkan dapat dimulai pada bulan Maret, dengan catatan seluruh aspek kesiapan lahan dapat diselesaikan tepat waktu,” ungkap Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama seluruh pihak untuk mendukung penuh pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto.
Termasuk di dalamnya persetujuan penggunaan lahan yang berada di bawah kewenangan masing-masing instansi, serta komitmen percepatan penyelesaian administrasi penggantian atau pemanfaatan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai penutup, seluruh peserta rapat menandatangani Berita Acara Hasil Kesepakatan yang menjadi dasar tindak lanjut dan pijakan resmi percepatan pelaksanaan pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi. (IKPS/Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:


0Komentar