Kabaran Jabar, - Aroma kepentingan dalam rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kian menyengat.
Kebijakan yang seharusnya menjadi instrumen penyegaran birokrasi justru dituding berubah menjadi ajang konsolidasi kekuasaan internal.
Isu “ordal” atau orang dalam mencuat, memicu kecurigaan publik bahwa sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah dipermainkan.
Aktivis muda pemerhati kebijakan publik Jawa Barat, Arie Somantri, secara terbuka melontarkan kritik tajam.
Ia menilai rotasi mutasi yang berlangsung tidak mencerminkan profesionalisme, melainkan sarat kepentingan kelompok tertentu.
“Saya melihat rotasi mutasi di KBB ini kental dengan unsur ordal. Seolah ada kerajaan di atas kerajaan. Dari eselon IV, III, hingga II, semuanya diduga sudah dikondisikan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi alarm keras bagi komitmen reformasi birokrasi. Pemerintah pusat selama ini mendorong penerapan sistem merit untuk memastikan promosi dan mutasi berbasis kompetensi, rekam jejak, dan integritas.
Jika praktik orang dalam tetap bercokol, maka jargon reformasi dikhawatirkan hanya menjadi kosmetik administratif.
Sorotan juga diarahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bandung Barat (BKPSDM).
Lembaga ini dinilai memegang peran kunci dalam proses rotasi mutasi, namun justru dipertanyakan keseriusannya dalam menyiapkan sistem yang transparan dan akuntabel.
“BKPSDM wajib segera menginput data dan menjalankan sistem sesuai perintah pemerintah pusat. Jika tidak, ini bisa menjadi celah untuk menghambat rotasi mutasi berbasis sistem merit,” ujar Arie.
Tak hanya itu, posisi Sekretaris Daerah juga ikut menjadi perhatian. Dalam struktur pemerintahan, Sekda semestinya berdiri di garis objektivitas sebagai motor administrasi.
Rekomendasi kepada bupati, menurut Arie, tidak boleh tunduk pada tekanan atau kompromi politik internal.
Riwayat polemik rotasi mutasi di Kabupaten Bandung Barat memang bukan cerita baru. Pada masa kepemimpinan Hengky Kurniawan, kebijakan serupa memantik penolakan dari P4KBB dan sejumlah anggota DPRD hingga akhirnya kandas. Saat itu, jabatan Sekda dipegang oleh Ade Zakir.
Ketika Ade Zakir menjabat sebagai Penjabat Bupati, polemik kembali pecah. Gugatan ASN terhadap pejabat bernama Rini bahkan bergulir ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan lagi-lagi rotasi mutasi gagal terealisasi secara tuntas.
Kini, di bawah kepemimpinan Jeje Ritchie Ismail, publik kembali disuguhi dinamika serupa. Lima kepala dinas yang telah dipindahkan justru kembali menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) di dinas yang sama.
Situasi ini memantik tanda tanya besar: apakah ini bagian dari perencanaan sistematis, atau sekadar manuver politik birokrasi yang dipoles seolah prosedural?
“Ini bukan persoalan teknis semata. Ini soal komitmen terhadap reformasi tata kelola pemerintahan. Jangan sampai ini menjadi kegagalan keempat dalam rotasi mutasi di KBB,” tandas Arie.
Momentum ini menjadi ujian nyata bagi kepemimpinan Bupati Jeje. Publik menanti keberanian untuk memutus mata rantai praktik lama yang dituding sarat kepentingan. Jika rotasi mutasi kembali berakhir tanpa kejelasan dan transparansi, maka bukan hanya kredibilitas pejabat yang dipertaruhkan melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah secara keseluruhan.
Rotasi mutasi kali ini semestinya menjadi titik balik reformasi birokrasi di Bandung Barat. Jika tidak, ia hanya akan tercatat sebagai babak lanjutan dari lingkaran kekuasaan yang itu-itu saja berwajah baru, namun berpola lama. **
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar