Kabaran Jabar, - Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Kemitraan bersama Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan Rapat Kerja KIM Kota Cimahi Tahun 2026 di Aula Gedung B Pemkot Cimahi, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mempertegas posisi KIM sebagai mitra resmi pemerintah daerah dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi publik yang terstruktur dan berdampak.
Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Achmad Saefulloh, menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Peraturan Nomor 4 Tahun 2024 yang mengamanatkan pembinaan serta kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan KIM.
“KIM bukan lagi sekadar kelompok relawan informal. KIM adalah mitra resmi pemerintah daerah dengan hak, tanggung jawab, dan mekanisme kerja yang jelas. Karena itu, petunjuk teknis kemitraan tahun 2026 harus dipahami bersama agar implementasinya terukur dan berdampak,” ujar Achmad.
Ia menekankan, dinamika komunikasi publik saat ini semakin kompleks. Masyarakat tidak hanya membutuhkan arus informasi, tetapi juga kepastian bahwa informasi tersebut relevan, akurat, tepat waktu, dan dapat ditindaklanjuti. Dalam konteks inilah KIM berperan sebagai simpul penghubung antara pemerintah dan warga, sekaligus garda terdepan dalam menyebarluaskan program pembangunan hingga ke tingkat akar rumput.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik (IKPS) Diskominfo Kota Cimahi, Andri Nurwantoro, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyelaraskan pemahaman terhadap regulasi kemitraan KIM 2026, merumuskan rencana kerja yang terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah, serta mempercepat pembentukan KIM di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menurutnya, keberadaan KIM selama ini telah menunjukkan kontribusi nyata, mulai dari menjadi penyaring hoaks di media sosial dan grup percakapan warga, menyampaikan program pemerintah dengan bahasa yang mudah dipahami, hingga aktif dalam forum partisipatif kewilayahan.
Ketua KIM Kota Cimahi, Septian Anggi Suryana, menyatakan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota. Ia menilai, penguatan kemitraan dengan Diskominfo serta dukungan camat dan lurah menjadi faktor penting dalam memperluas jangkauan informasi yang valid dan terpercaya.
“Kami siap menyusun rencana kerja berbasis dampak, bukan sekadar berbasis kegiatan. Target kami, KIM dapat tumbuh di setiap kecamatan dan kelurahan sehingga komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat semakin efektif,” tegas Septian.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap terbangun sinergi yang lebih kokoh antara KIM, unsur kewilayahan, dan perangkat daerah. Dengan jejaring informasi yang semakin solid, keterbukaan informasi publik di Kota Cimahi diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Ikps/Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar